Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Haji_Solo.jpeg
Jemaah haji kloter 95 yang tiba di Bandara Adi Soemarmo, Solo. (Dok/PT Angkasa Pura)

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan nilai tambah bagi jemaah haji. Pada tahap pertama tahun 2025, BPKH menyalurkan nilai manfaat kepada 5,4 juta jemaah haji, baik reguler maupun khusus.

Jumlah nilai manfaat yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp2,1 triliun, dengan rincian:

  • Rp 1,9 triliun diberikan kepada jemaah reguler dengan rata-rata Rp366,2 ribu per orang.

  • US$9,2 juta disalurkan kepada jemaah khusus, dengan rata-rata manfaat senilai US$72 per jemaah.

Penyaluran ini menjadi wujud penerapan prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam tata kelola dana haji yang dijalankan BPKH secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa nilai manfaat tersebut merupakan hasil nyata dari pengelolaan dana haji yang aman serta produktif.

“Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji bisa memberikan manfaat berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji juga nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung jemaah,” ujar Fadlul, dalam keterangannya Senin (8/9).

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menambahkan bahwa penyaluran nilai manfaat ini membuktikan prinsip syariah serta tata kelola keuangan yang hati-hati tetap menjadi dasar utama BPKH.

“Kami pastikan nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” kata Amri.

BPKH juga mengimbau para jemaah untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal yang tersedia dan memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem.

Topics

Editorial Team