Peningkatan Sektor Parekraf Dengan Pengembangan Ekonomi Syariah

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendukung pengembangan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia untuk meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Hal ini ditujukan demi hasil yang berkualitas dan berkelanjutan sehingga bermanfaat bagi masyarakat dalam menggerakkan roda ekonomi serta lapangan kerja.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan keuangan dan ekonomi syariah merupakan tren global yang punya potensi perkembangan pesat di dalam negeri. "Saya lihat sendiri, ekonomi syariah ini market-nya besar," ujarnya dalam acara ‘Sosialisasi Strategi Brand Ekonomi Syariah’ secara daring, Rabu (4/8).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pada 2020, total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp1.801,40 triliun atau meningkat 22,71% year-on-year. Hasil ini menjadi bukti bahwa ekonomi keuangan syariah Indonesia memiliki ketahanan dan kinerja yang baik di tengah pandemi.
Parekraf syariah pun diharapkan dapat menjadi salah satu sektor yang memperkuat perekonomian syariah di tanah air. Sektor ini menjadi salah satu bagian penting dalam ekosistem syariah yang tengah diwujudkan oleh pemerintah. Hal ini tertuang dalam laporan prospek keuangan syariah Indonesia 2021 yang disampaikan OJK.