Perkuat Keuangan Syariah, BI Tingkatkan Standardisasi Pasar

Jakarta, FORTUNE - Demi ‘menajamkan gigi’ industri keuangan syariah, Bank Indonesia mantap melanjutkan pengembangan suku bunga acuan bebas risiko berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Mengapa langkah itu dibutuhkan?
Menurut Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, penguatan sektor keuangan syariat merupakan bentuk antisipasi terhadap dampak penyetopan London Interbank Offered Rate (LIBOR) mulai penghujung 2021.
Dampak Penguatan Standardisasi Keuangan Syariah
Dewi berpendapat, jika standardisasi pasar keuangan syariah ditingkatkan, maka lahirlah dampak berganda (multiplier effect) yang berujung pada tumbuhnya ekonomi riil.
“Peningkatan standardisasi bakal menguatkan manajemen likuiditas sehingga mampu menambah arus investasi, yang akhirnya akan menyokong pertumbuhan ekonomi riil,” jelas Destry melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (28/10) dari Antara.