Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
PHRI Keluhkan Banyak Masalah dari Kesiapan Wajib Sertifikasi Halal

Ilustrasi menu restoran fine dining/Dok. freepik.com
Intinya sih...
- PHRI buka suara soal kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024.
- Sertifikasi halal baru mencapai 1 persen dari seluruh restoran di Indonesia.
- Biaya sertifikasi dinilai mahal, kompleksitas perubahan menu juga menjadi kendala.
Jakarta, FORTUNE – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengomentari kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada 17 Oktober 2024. Hinggi kini, total restoran yang memiliki sertifikasi halal baru mencapai 1 persen dari seluruh restoran yang ada di dalam negeri.
“Khususnya di PHRI. Yang mengikut hotel-restoran itu masih menyisakan banyak masalah (dalam kesiapannya),” kata Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, dalam konferensi pers Senin (30/9).
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us