Jakarta, FORTUNE - Potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang beredar di masjid-masjid Indonesia dinilai sangat besar. Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), perputaran dana umat dari masjid-masjid di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai Rp6,5 triliun per tahun. Namun sayangnya, potensi besar ini dinilai belum sepenuhnya dikelola secara profesional dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan oleh Saidah Sakwan, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, dalam kegiatan Sarasehan dan Lokakarya Kemasjidan (Saraloka BKM) 2025 yang diselenggarakan oleh Subdit Kemasjidan Kementerian Agama, di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.
“Kalau kita konsolidasikan secara nasional, sirkulasi dan akumulasi dana umat yang bergerak melalui masjid itu luar biasa. Dari survei kami, potensinya mencapai Rp6,5 triliun. Tapi sayangnya, belum banyak yang dikelola secara profesional,” ujar Saidah, mengutip laman Kemenag, Rabu (9/7).
Menurut Saidah, dana ZIS yang berputar di masjid tidak boleh dibiarkan tanpa manajemen yang jelas, karena menyangkut dana publik. Ia menekankan perlunya transparansi, akuntabilitas, serta manajemen kelembagaan yang kuat di tingkat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).