Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah (Dok. BP Haji)
Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah (Dok. BP Haji)

Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, sebagai Menteri Haji dan Umrah pada Senin (8/9) di Istana Negara. Pelantikan tersebut diumumkan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara dan disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Setelah keputusan dibacakan, Gus Irfan bersama pejabat lain yang turut dilantik mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Dengan lantang ia mengikrarkan sumpah setia pada konstitusi dan berjanji menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Siapa sosok Menteri Haji dan Umrah pertama ini dan bagaimana rekam jejaknya? Sebelum dipercaya mengemban jabatan tersebut, Gus Irfan memimpin Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Transformasi BP Haji menjadi kementerian dilakukan setelah DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Panja Pemerintah diputuskan, urusan penyelenggaraan haji dan umrah akan dikelola langsung oleh kementerian baru. Kementerian Haji dan Umrah dibentuk dengan konsep one stop service, sehingga seluruh aspek penyelenggaraan haji berada di bawah satu koordinasi.

Pada sesi pelantikan, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti para menteri. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, serta penuh rasa tanggung jawab," ucap para menteri.

Cucu pendiri NU

Melansir laman nu.or.id, Mochamad Irfan Yusuf lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 24 April 1962. Ia adalah cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, dan putra KH Yusuf Hasyim. Pendidikan dasar hingga menengah ia jalani di Jombang dan lulus dari Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP) Jombang—sekarang SMAN 2 Jombang—pada 1981. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Brawijaya, meraih gelar sarjana pada 1985, serta menuntaskan program magister di kampus yang sama pada 2002. Pada 24 Februari 2025, Gus Irfan berhasil menyelesaikan studi doktoralnya di bidang manajemen pendidikan Islam di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Sejak 1989, Gus Irfan dipercaya menjadi Sekretaris Umum Pondok Pesantren Tebuireng, pesantren yang diwariskan keluarganya. Ia juga pernah menjabat Komisaris Utama PT BPR Tebuireng selama 20 tahun (1996–2016). Tak hanya itu, pada 2006 ia ditunjuk sebagai pengasuh Pesantren Al Farros. Selain berkiprah di pesantren, Gus Irfan juga aktif di organisasi NU, salah satunya sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian NU (LPNU) yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi warga.

Dalam dunia politik, Gus Irfan dikenal sebagai kader Partai Gerindra. Ia sempat menjadi juru bicara pasangan Prabowo Subianto–Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Pada Pemilu 2024, ia berhasil melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VIII dengan perolehan 77.433 suara. Namun masa baktinya di parlemen hanya bertahan sekitar tiga minggu, sebab pada 22 Oktober 2024 ia dilantik sebagai Kepala BP Haji. Pengalaman tersebut yang kemudian membuat Presiden Prabowo mempercayakan dirinya untuk menakhodai Kementerian Haji dan Umrah.

Pengangkatan Gus Irfan sebagai menteri menandai babak baru dalam kariernya sekaligus membuka era baru tata kelola haji di Indonesia. Reformasi kelembagaan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan jemaah haji mulai dari aspek akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga kesehatan, baik di tanah air maupun selama berada di Tanah Suci, seperti Makkah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Selain itu, pembentukan kementerian juga didorong oleh dinamika kebijakan Arab Saudi, perkembangan teknologi, serta kebutuhan hukum yang mengharuskan adanya lembaga khusus yang fokus pada penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

Kekayaan Gus Irfan

Selain kiprah di bidang pendidikan dan politik, Gus Irfan juga tercatat sebagai pejabat negara dengan laporan kekayaan yang cukup signifikan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 29 Maret 2025 untuk periode 2024, total hartanya mencapai Rp16,26 miliar.

Mochamad Irfan Yusuf memiliki tiga kendaraan pribadi dengan nilai keseluruhan Rp505 juta. Perinciannya terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport keluaran 2021 senilai Rp500 juta, serta dua sepeda motor, yakni Honda Vario tahun 2010 senilai Rp3 juta dan Yamaha Mio 2008 senilai Rp2 juta, seluruhnya diperoleh dari hasil usaha sendiri.

Walaupun daftar kendaraannya terbilang sederhana, kekayaan Gus Irfan yang mencapai Rp16,26 miliar tercatat bersih tanpa utang. Ada pula berupa tanah dan bangunan senilai Rp13,26 miliar yang tersebar di Jawa Timur. Aset tersebut meliputi tanah seluas 9.000 m² di Jombang senilai Rp4,5 miliar yang diperoleh dari warisan, tanah 8.000 m² di Jombang hasil usaha sendiri senilai Rp4 miliar, serta tanah dan bangunan di Surabaya seluas 36 m² senilai Rp500 juta. Selain properti, ia juga menyimpan kas dan setara kas senilai Rp2,4 miliar.

Editorial Team