Jakarta, FORTUNE - United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) berkolaborasi menyusun Kerangka Zakat Hijau. Team Leader Financing for Development UNDP Indonesia, Nila Murti, mengatakan zakat telah lama berperan sebagai pilar solidaritas sosial, dengan menggerakkan masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Meskipun tujuan utama zakat adalah mengurangi kemiskinan, instrumen ini juga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap berbagai inisiatif lingkungan, perubahan iklim, dan keberlanjutan.
“Melalui kerangka kerja ini, kami bertujuan untuk memastikan zakat dapat berkontribusi pada aksi iklim dan ketahanan sosial secara inklusif dan transformatif, serta memberikan nilai tambah, dan memperluas dampaknya untuk masyarakat setempat,” ujarnya Nila dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/3).
Penyusunan Kerangka Zakat Hijau dilakukan melalui forum diskusi terpumpun (FDT) yang melibatkan ketiga pihak utama serta pemangku kepentingan dalam sektor pendanaan syariah, termasuk lembaga zakat, bank syariah, regulator, akademisi, dan organisasi non-pemerintah (LSM).
Diskusi ini menyoroti pentingnya memasukkan prinsip-prinsip ESG dalam ekosistem distribusi zakat, baik di tingkat nasional maupun daerah, guna memperkuat implementasi pendanaan zakat hijau.