Facebook Hentikan Program Pengenalan Wajah dalam Sistemnya

Langkah ini dilakukan untuk tingkatkan kepercayaan pengguna.

Facebook Hentikan Program Pengenalan Wajah dalam Sistemnya
Ilustrasi pengenal wajah. (Pixabay/Gerd Altmann)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Perusahaan teknologi Facebook—yang memperbarui jenamanya jadi Meta—baru saja menghentikan fitur pengenalan wajahnya. Raksasa media sosial itu menyatakan berhenti menggunakan algoritme pengenalan wajah untuk menandai orang di foto dan video, termasuk pemakaiannya dalam mengidentifikasi para penggunanya.

The Verge (2/11) menulis bahwa langkah Facebook ini diambil sebagai tindak lanjut atas gugatan pelanggaran atas undang-undang privasi biometrik Illinois. VP Artificial Intelligence (AI) Facebook, Jerome Pesenti, menyatakan perusahaannya mengeluarkan biaya US$650 juta pada bulan Februari. Pembatasan serupa pernah terjadi pada fitur opt-in pada 2019.

Pesenti mengatakan lebih dari sepertiga pengguna aktif harian Facebook telah memilih pemindaian biometrik pengenalan wajah. Untuk itu, Facebook akan menghapus lebih dari satu miliar profil pengenalan wajah yang tercatat dalam sistem. “Perubahan ini adalah bagian dari langkah di seluruh perusahaan untuk membatasi penggunaan pengenalan wajah dalam produk kami,” katanya.

Sebagai bagian dari langkah ini, Facebook mengubah beberapa sistematikanya. Sistem teks alternatif otomatis Facebook untuk pengguna tunanetra takkan lagi menyebutkan nama orang saat menganalisis dan meringkas media. Selain itu, sistem takkan lagi menyarankan orang untuk menandai foto atau memberi tahu pengguna secara otomatis saat mereka muncul di foto dan video yang diposting oleh pengguna lain.

Biometrik pengenalan wajah tetap dipandang sebagai cara ampuh

Meski pengenalan wajah akan dihentikan, namun Pesenti mengungkapkan bahwa Facebook tetap memandang teknologi pengenalan wajah sebagai sistem yang ampuh untuk verifikasi identitas. “Tetapi, banyak contoh spesifik di mana pengenalan wajah dapat membantu perlu dipertimbangkan terhadap kekhawatiran yang berkembang tentang penggunaan teknologi ini secara keseluruhan,” ujarnya.

Menurut Pesenti, regulator belum menetapkan peraturan privasi yang komprehensif untuk pengenalan wajah. “Di tengah ketidakpastian yang sedang berlangsung ini, kami percaya bahwa membatasi penggunaan pengenalan wajah pada serangkaian kasus penggunaan yang sempit adalah tepat,” katanya kepada The Verge.

Langkah ini untuk meningkatkan kepercayaan para pengguna

Facebook menyatakan bahwa langkah penghentian fitur pengenalan wajah ini dilakukan dengan harapan kepercayaan para pengguna produknya akan semakin meningkat. Hal ini terutama berhubungan dengan privasi pengguna yang makin disorot setelah perusahaan beralih nama menjadi Meta dan siap meluncurkan metaverse yang berkait dengan teknologi virtual dan augmented reality.

The Verge memberitakan bahwa Facebook telah meluncurkan sepasang kacamata pintar yang dilengkapi kamera dalam kemitraan dengan Ray-Ban awal tahun ini, dan secara bertahap meluncurkan dunia virtual 3D pada platform headset Meta VR-nya. Untuk itu, penghentian sistem pengenalan wajah ini dianggap akan mendukung kelancaran berbagai tahapan yang direncanakan dan akan meningkatkan kepercayaan para pengguna serta regulator.

Clearview AI: salah satu fitur pengenalan wajah yang sedang dipermasalahkan

Belum lama, perusahaan pengenalan wajah kontroversial Clearview AI mengklaim telah mengidentifikasi 10 miliar wajah orang dari situs media sosial untuk mengenali mereka di foto lain. Kemudian, perusahaan ini menjual data ini ke lembaga penegak hukum.

Salah satu akibat aktivitas ini, Kantor Komisaris Informasi Australia (OAIC), menemukan bahwa Clearview AI telah melanggar privasi warga negara. “Pengumpulan rahasia dari informasi sensitif semacam ini sangat mengganggu dan tidak adil. Ini membawa risiko bahaya yang signifikan bagi individu, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak dan korban kejahatan, yang gambarnya dapat dicari di database Clearview AI,” kata komisaris privasi OAIC, Angelene Falk di The Verge (3/11).

Clearview berpendapat bahwa gambar yang dikumpulkannya tersedia untuk umum, sehingga tidak ada pelanggaran privasi yang terjadi. Kemudian gambar tersebut diterbitkan di AS, sehingga hukum Australia tidak berlaku. Clearview sendiri berniat mengajukan banding atas keputusan tersebut. “Clearview AI beroperasi secara sah sesuai dengan undang-undang tempat bisnisnya,” kata Mark Love, pengacara yang mewakili Clearview.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Apple Minta Maaf atas Iklan iPad Pro yang Tuai Kontroversi
PT Timah Rombak Jajaran Direksi, Ini Daftar Terbarunya
Paramount Petals Bangun Area Komersial Berbasis Kota Mandiri
5 Tips Jaga Privasi Chat di WhatsApp Dengan Manfaatkan Fitur yang Ada
Pertamina Bantah Isu tentang Penghentian Penjualan Pertalite
RUPST Bank Mas Absen Bagi Dividen dan Ganti Direktur