PPATK Ungkap Digitalisasi Bisa Tingkatkan Pencucian Uang

Digitalisasi tak selamanya berdampak baik bagi perekonomian.

PPATK Ungkap Digitalisasi Bisa Tingkatkan Pencucian Uang
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (dok. PPATK)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Digitalisasi tak selamanya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavananda, mengatakan digitalisasi juga dapat memfasilitasi dan meningkatkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurutnya, para pelaku TPPU bisa memanfaatkan produk keuangan berbasis digital seperti mata uang kripto, sehingga sulit dideteksi. Apalagi, aset ini masih tergolong baru di Indonesia.

“Regulasi tidak boleh abu-abu, lembaga pengawas harus jelas, penegakkan hukum harus memadai. Kalau tidak digitalisasi hanya akan mendisrupsi perekonomian Indonesia,” kata Ivan dalam keterangan, Rabu (4/8).

PPATK perlu diutilisasi

Kantor PPATK. (kai.or.id)

Agar digitalisasi tidak disalahgunakan oleh para pelaku TPPU, pengawasan pun perlu dipertajam dengan landasan hukum yang jelas. PPATK pun perlu terhubung dengan lembaga perbankan yang memnerapkan digitalisasi pada pelayanannya.

“PPATK perlu diutilisasi agar bisa mendeteksi TPPU yang memanfaatkan perkembangan digital, dan agar perbankan juga bisa melakukan pelaporan kepada PPATK,” ujar Ivan.

Tal hanya itu, pembatasan transaksi keuangan cash juga perlu dilakukan meski aturannya belum dapat diterapkan. “Dengan demikian, apabila terdapat pembelian tanah, pembayaran cash cukup Rp25 juta, sisanya menggunakan sistem seperti perbankan,” ucapnya.

Digitalisasi persempit ruang korupsi

ilustrasi barcode e-wallet (unsplash.com/Markus Winkler)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, salah satu manfaat dari digitalisasi adalah mempersempit ruang praktik korupsi dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah. “Mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik, yaitu korupsi atau kompromi terhadap integritas,” katanya dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Rabu (3/8).

Selain memberikan manfaat pada ekosistem pengawasan terintegrasi, penerapan teknologi digital juga dapat memfasilitasi penyediaan data yang konsistem secara nasional, dan harmonisasi struktur neraca komoditas. Akuntabilitas, kecepatan, ketepatan, dan transparansi layanan pemerintah pun dapat tercapai.

Menurut Menkeu, transformasi digital pun menjadi salah satu fokus pemerintah, bahkan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen penting dalam mewujudkan hal ini.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M