Situs Kepresidenan Belum Bayar Domain, Pengamat: Ini Sangat Memalukan!

Situs resmi presiden.go.id tidak bisa diakses.

Situs Kepresidenan Belum Bayar Domain, Pengamat: Ini Sangat Memalukan!
Chairman CISSReC, Pratama Persadha. (dok. Pribadi)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Situs Kepresidenan, Presidenri.go.id tidak bisa diakses pada Rabu (23/11) pukul 19.15 WIB karena belum membayar domain. Pengamat keamanan siber, Pratama Persadha mengatakan, hal tersebut cukup memalukan dan seharusnya tidak terjadi pada situs pemerintah. 

Penyebab belum membayar domain, lebih memalukan ketimbang peretasan. Keterangan tersebut sebelumnya muncul dari keterangan saat membuka situs tersebut. “Seharusnya ada yang memantau, mengecek dan melakukan maintenance maupun melakukan postingan sampai lupa diperpanjang langganan domainnya,” katanya dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Kamis (24/11).

Menurutnya, admin adalah pihak yang paling bertanggungjawab. Selebihnya, istana bisa menjelaskan kronologisnya. “Dari kejadian ini menjelaskan ke publik bagaimana masalah siber, baik dari sisi keamanan dan maintenance masih jauh dari ideal,” katanya.

Pengecekan berkala yang meragukan

Keterangan bahwa situs kepresidenan tak bisa diakses. (tangkapan layar)

Bukan sekedar harga domain, Pratama menilai masalah ini menjadi serius karena murni kurangnya kesadaran pada penjagaan aset digital Presiden Republik Indonesia. Ia pun meragukan adanya pengecekan berkala pada situs tersebut, sehingga domain yang kedaluwarsa saja tidak diketahui dan bisa terlewat begitu saja masa pembayarannya.

“Bayangkan saja akibat kurang pengecekan nantinya situs diretas dan diposting oleh peretas berbagai hal yang tidak sesuai, tentu akan mengundang polemik lebih jauh,” kata Pratama.

Jadi prioritas

Situs Kepresidenan. (Tangkapan layar)

Pratama menegaskan bahwa aset digital harus menjadi perhatian dan prioritas tim kepresidenan dan sekretariat negara. Bila ada tindakan ilegal atau ada peretasan terhadap aset digital Presiden dan Wakil Presiden, jelas akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sekretariat negara dan tim kepresidenan disarankan segera menginventarisasi aset digital apa saja yang dimiliki Presiden dan Wakil Presiden. Berikutnya lakukan pengecekan secara menyeluruh dan detail.

“Selain itu, cek siapa saja admin dan email yang dipakai, ini terkait pengamanan aset digital yang dimiliki, jadi tidak hanya website tapi juga media sosial,” ujarnya.

Hal ini perlu segera dilakukan berkenaan dengan kredibilitas keamanan aset digital negara. “Tentu sebagian dari kita akan bertanya-tanya, kalau soal pembayaran domain saya bisa terlewat lalu bagaimana dengan urusan pengamanan sibernya?” ungkapnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Saham Anjlok, Problem Starbucks Tak Hanya Aksi Boikot
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M