Cara Cek IMEI Bea Cukai Mudah dan Praktis

Cara cek IMEI Bea Cukai untuk memastikan legalitas ponsel.

Cara Cek IMEI Bea Cukai Mudah dan Praktis
ilustrasi iPhone (unsplash.com/ Daniel Romero)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Cara cek IMEI Bea Cukai sangat penting diketahui pemilik ponsel. International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan serangkaian angka 15 digit yang menjadi identitas unik setiap ponsel. 

IMEI juga bisa digunakan oleh operator seluler untuk mengenali jenis perangkat yang terhubung ke jaringan mereka.

Pemerintah Indonesia mengharuskan semua ponsel yang digunakan di dalam negeri untuk terdaftar secara resmi di Bea Cukai dengan menggunakan IMEI. 

Di Indonesia, ada dua metode untuk memeriksa IMEI HP, yaitu melalui Bea Cukai dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).  IMEI yang terdaftar di database Bea Cukai merupakan hasil registrasi bagi penumpang yang membawa perangkat dari luar negeri, biasanya dilakukan langsung di bandara.

Ada pula IMEI yang tercatat di database Kemenperin. IMEI ini merupakan hasil registrasi pelaku usaha sebelum perangkat tersebut dijual, baik melalui toko daring maupun toko fisik di dalam negeri.

Untuk memastikan apakah ponsel Anda terdaftar secara legal, pastikan memastikan IMEI sudah terdaftar secara resmi di Bea Cukai. Berikut ini langkah-langkah cara cek IMEI Bea Cukai yang bisa Anda lakukan.

Cara cek IMEI Bea Cukai

source_name

Cara cek IMEI Bea Cukai adalah dengan mengakses  laman www.beacukai.go.id/cek-imei.html, berikut tahapannya.

  • Buka website resmi Bea Cukai https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
  • Masukkan 15 digit nomor IMEI HP Anda pada kolom yang tersedia.
  • Anda bisa melihat nomor IMEI HP Anda pada kardus yang didapatkan saat pembelian.
  • Anda juga bisa mengecek nomor IMEI HP lewat kode USSD *#06#.
  • Setelah memasukkan nomor IMEI HP di kolom yang tersedia pada laman Bea Cukai, silakan masukkan “key code” yang tertera.
  • Lalu, tekan tombol “Send”.
  • Selanjutnya, status registrasi akan ditampilkan apakah HP Anda sudah terdaftar dalam database Bea Cukai atau belum. 

Demikian instruksi untuk cara cek IMEI Bea Cukai yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Pastikan ponsel Anda terdaftar, sebab jika IMEI ponsel yang dimiliki tidak terdaftar dalam database maka ponsel tersebut akan diidentifikasi sebagai ponsel ilegal.

Related Topics

Cara Cek IMEI

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Ekspor Nonmigas April 2024: Logam Mulia Turun, Nikel Naik
Ini Tips Kelola Keuangan Untuk Pasturi yang LDR Antar Negara
Dibayangi Risiko Geopolitik,Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh 5,06% di 2024
Gandeng Spotify, Boss Creator & Podkemas Asia Hadirkan PODFEST 2024
Riset East Ventures: Kesenjangan Digital RI Turun Meski Spread Naik
Impor Barang Konsumsi Januari-April 2024 Melesat 12,55%, Ini Pemicunya