Mulai Besok Siaran TV Analog di 3 Wilayah Akan Dimatikan untuk Tahap I

Pemerintah akan mematikan siaran TV analog secara bertahap.

Mulai Besok Siaran TV Analog di 3 Wilayah Akan Dimatikan untuk Tahap I
Menkominfo Johhny G Plate saat konferensi Pers "Persiapan Analog Switch Off (ASO) di Polairud Bandar Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (29/4/2022). (Fortune Indonesia/Eko Wahyudi)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Tangerang, FORTUNE - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memastikan bahwa migrasi siaran TV analog (analog switch off/ASO) tahap pertama akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada 30 April nanti. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran yang diterjemahkan secara teknis dalam Peraturan Pemerintah 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

"Selanjutnya pada saat di mana tanggal 30 april jam 24:00 dilakukan penutupan tetap siaran televisi analog dan mulai berlangsungnya siaran tetap digital penuh televisi," kata Johnny dalam konferensi pers Kick Off ASO Tahap I di Aula Bandar Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (29/4).

Menurutnya, infrastruktur multipleks untuk tahap pertama telah siap digunakan di 56 wilayah siaran atau 166 kabupaten/kota.

Lalu, penghentian tetap siaran analog tahap II dan tahap III terjadi yakni pada 25 Agustus dan 2 November tahun ini. Masih perlu dibangun 32 infrastruktur multipleks yang dilakukan oleh, atau diambil alih tugasnya oleh, pemerintah—dalam hal ini Kemenkominfo dan TVRI.

"TVRI akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur multipleks sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur," katanya.

Ini detail daerah tahap I

Johnny mengatakan ASO tahap I akan dimulai dari 3 wilayah siaran yang berada di 3 provinsi dan di 8 kabupaten/kota, tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Meranti untuk wilayah siaran Riau 4.

Selanjutnya, wilayah siaran provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di 3 kabupaten: Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. "Wilayah siaran Papua Barat di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong," ujarnya.

Akan dibagikan set top box gratis

Johnny mengimbau masyarakat yang mempunyai televisi yang belum bisa menerima siaran digital untuk memasang perangkat set top box (STB).

Untuk kalangan masyarakat tidak mampu, TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) menyediakan STB gratis hingga 6,7 juta unit.

“Pemerintah bersama-sama dengan LPP dan LPS penyelenggara MUX akan melakukan koordinasi intens dengan membentuk satuan tugas lapangan untuk mengawasi distribusi dan pemasangan set top box yang diamanatkan oleh aturan, yaitu keluarga miskin,” katanya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan