Suami Istri di AS Lakukan Pencurian Bitcoin Terbesar Sepanjang Sejarah

Pasangan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Suami Istri di AS Lakukan Pencurian Bitcoin Terbesar Sepanjang Sejarah
Bitcoin emas (cryptocurrency) dengan borgol di keyboard komputer. Shutterstock/Chat Karen Studio
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Otoritas penegak hukum Amerika Serikat (AS) meringkus pasangan suami istri atas dugaan pencurian dan pencucian uang kripto dari peretasan senilai US$3,6 miliar atau nyaris Rp51,5 triliun. Jumlah tersebut diklaim sebagai pencurian terbesar mata uang kripto dalam sejarah.

Ilya Lichtenstein, 34, dan istrinya Heather Morgan, 31, ditangkap di Manhattan pada Selasa (9/2) setempat, karena kasus dugaan peretasan mata uang kripto di platform pertukaran Bitfinex pada 2016. Penegak hukum pun telah menyita kripto hasil peretasan tersebut.

“Penangkapan hari ini menunjukkan bahwa cryptocurrency bukanlah tempat yang aman bagi para penjahat,” kata Wakil Jaksa Agung Departemen Kehakiman AS, Lisa O. Monaco, dalam rilis resmi kepada media, seperti dikutip pada Kamis (10/2).

Menukil Reuters, pasutri tersebut dikabarkan menggunakan uang curian untuk membeli barang-barang, mulai dari emas, token yang tidak dapat dipertukarkan (non-fungible token/NFT), hingga kartu hadiah Walmart senilai US$500.

Pasangan itu bahkan aktif tampil di depan umum. Morgan, misalnya, dikenal sebagai musisi rap. Ia juga aktif di dunia seni, seperti lukisan dan desain busana, serta penulisan. Sementara itu, baik Lichtenstein maupun Morgan juga mengeklaim sebagai pengusaha teknologi, demikian warta dari laman Quartz.

Lichtenstein dan Morgan telah mengikuti sidang perdana di pengadilan federal setempat. Mereka didakwa melakukan konspirasi untuk pencucian uang yang ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara, dan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kisah Lichtenstein dan Morgan ini bak Bonnie Parker dan Clyde Barrow, perampok dan kriminal terkenal di AS pada masa Depresi Besar pada 1930-an. 

Persekongkolan jahat

Menurut dokumen pengadilan, Lichtenstein dan Morgan diduga bersekongkol untuk mencuci 119.754 Bitcoin yang dicuri dari platform Bitfinex usai seorang peretas melanggar sistem Bitfinex dan memulai lebih dari 2.000 transaksi tidak sah.

Transaksi tidak sah tersebut menyalurkan Bitcoin yang telah dicuri ke dompet digital yang berada dalam kendali Lichtenstein. Dalam lima tahun terakhir, sekitar 25.000 dari bitcoin curian itu ditransfer keluar dari dompet Lichtenstein melalui proses pencucian uang rumit yang berakhir dengan beberapa dana curian yang kembali disimpan ke rekening yang dikendalikan oleh Lichtenstein dan Morgan.

Sisa dana curian, yakni lebih dari 94.000 Bitcoin, tetap berada di dompet pertama yang digunakan menerima dan menyimpan hasil peretasan. Namun, setelah serangkaian proses, otoritas hukum pun berhasil menyita sisa Bitcoin curian.

Lichtenstein dan Morgan juga dituding memanfaatkan berbagai teknik pencucian uang canggih, seperti identitas fiktif untuk membuat akun online, program komputer untuk mengotomatisasi transaksi, teknik pencucian yang memungkinkan banyak transaksi dilakukan dalam waktu singkat, dan sejumlah teknik lain.

Bitfinex dalam pernyataannya menyatakan bekerja sama dengan Departemen Kehakiman AS untuk menetapkan hak perseroan demi mengembalikan Bitcoin yang dicuri.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M