Diduga Langgar Regulasi, Binance Dituntut oleh Regulator Bursa AS

Binance dituduh menjalankan bisnis secara ilegal.

Diduga Langgar Regulasi, Binance Dituntut oleh Regulator Bursa AS
Ilustrasi Binance. Shutterstock/askarim
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Binance baru saja mendapat gugatan dari regulator pasar komoditas di Amerika Serikat karena diduga menjalankan bisnisnya secara ilegal.

The Guardian melansir, Selasa (28/3), bahwa Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) mengugat  Binance, dan Changpeng Zhao, CEO dari platform pertukaran aset kripto tersebut, atas dugaan “penghindaran yang disengaja terhadap hukum Amerika Serikat.” Mereka dituding masih mengembangkan bisnisnya di AS meskipun telah secara terbuka menyatakan niatnya untuk memblokir pelanggan AS. Namun, mereka menawarkan—dan melakukan—transaksi derivatif dengan pelanggan AS sejak 2019. Binance tidak mewajibkan pelanggannya untuk membuktikan identitas mereka sebelum berdagang di platform.

Binance juga dituding gagal menerapkan prosedur dasar untuk mencegah pendanaan teroris dan pencucian uang, dan Changpeng Zhao dicurigai sebagai otak di balik aksi perusahaan tersebut mengakali undang-undang AS.

CFTC sedang berupaya mengenakan denda dan larangan perdagangan permanen.

Menurut temuan Reuters, Departemen Kehakiman AS telah menyelidiki Binance sejak 2018 atas kemungkinan pencucian uang dan pelanggaran sanksi. Binance diduga telah memproses setidaknya $10 miliar pembayaran untuk penjahat dan perusahaan yang berusaha menghindari sanksi AS.

Tanggapan Binance

Shutterstock/MarbellaStudio

Changpeng Zhao menyebut gugatan CFTC itu mengecewakan. "Pengaduan tersebut tampaknya berisi pembacaan fakta yang tidak lengkap, dan kami tidak setuju dengan karakterisasi banyak masalah yang dituduhkan di dalamnya," kata Zhao dalam sebuah pernyataan, dilansir Reuters.

Dalam keterangan terpisah, juru bicara Binance mengatakan perusahaan itu telah mengeluarkan “investasi yang signifikan” untuk memastikan tidak ada pengguna AS pada platformnya. Perusahaan itu juga telah bekerja sama dengan CFTC selama dua tahun terakhir.

“Jalan terbaik ke depan adalah melindungi pengguna kami dan berkolaborasi dengan regulator untuk mengembangkan rezim regulasi yang jelas dan bijaksana,” kata perwakilan Binance.

Gugatan CFTC terhadap Binance muncul di tengah tindakan keras yang lebih luas terhadap pelaku industri aset kripto. Selama bertahun-tahun, jaksa dan penyelidik sipil AS telah menargetkan perusahaan aset kripto atas perkara penawaran ilegal, dan kegagalan untuk mematuhi aturan yang dirancang untuk mencegah aktivitas terlarang. Tindakan keras dari pemerintah itu belakangan telah meningkat.

Howard Fischer dari firma hukum New York Moses & Singer mengatakan tindakan CFTC menunjukkan regulator AS mengambil tindakan yang seragam terhadap pertukaran mata uang kripto. Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengatakan sedang mempertimbangkan tindakan terhadap Coinbase .

“Sepertinya regulator AS mengambil langkah-langkah untuk menutup atau setidaknya secara signifikan membatasi aktivitas AS dari pertukaran kripto utama yang tersisa,” katanya dalam dari The Guardian.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI