Hindari Sanksi AS, Iran Mulai Uji Coba Bayar Impor Pakai Kripto

Iran sudah lama mempertimbangkan adopsi kripto.

Hindari Sanksi AS, Iran Mulai Uji Coba Bayar Impor Pakai Kripto
Bitcoin pada uang kertas Iran. Shutterstock/Mc_Cloud
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Iran mulai melakukan uji coba pembayaran transaksi impor barang dengan menggunakan aset kripto sebagai respons atas sanksi ekonomi dari Amerika Serikat. Pesanan impor pertama dengan kripto itu bernilai US$10 juta atau lebih dari Rp147 miliar. 

Dilansir Reuters, Kamis (11/8), langkah pemerintah Iran dianggap memungkinkan untuk melakukan perdagangan melalui aset digital, serta melewati sistem keuangan global yang didominasi dolar. Iran pun dapat melakukan transaksi barang dan jasa dengan negara-negara yang terkena sanksi dari AS, seperti Rusia.

Amerika Serikat memberlakukan embargo ekonomi secara total terhadap Iran, termasuk larangan impor dari sejumlah sektor komoditas seperti minyak, perbankan, dan pengiriman barang (shipping).

Di sisi lain, sebagian impor barang dan jasa Iran terjadi dengan Cina, Uni Emirat Arab, India, dan Turki, menurut data Trading Economics yang dikutip Cointelegraph.

Adopsi kripto

Iran. Shutterstock_vanchai tan

Pemerintah Iran bahkan mengisyaratkan akan memperluas penggunaan aset kripto untuk pembayaran impor di masa mendatang.

“Pada akhir September, penggunaan aset kripto dan kontrak pintar akan digunakan secara luas dalam perdagangan luar negeri dengan negara-negara target,” demikian pernyataan Kementerian Perindustrian, Pertambangan, dan Perdagangan Iran.

Iran telah mempertimbangkan penggunaan aset kripto untuk pembayaran impor selama lebih dari setahun, menurut laman Bitcoin.com. Bank Sentral Iran tahun lalu mengumumkan bank dan penukar mata uang berlisensi dapat menggunakan aset kripto yang ditambang oleh penambang kripto di Iran untuk membayar impor.

Pemerintah Iran juga menyetujui penambangan aset kripto sebagai industri pada 2019. Lalu, pada Januari 2020, Kementerian Perindustrian, Pertambangan, dan Perdagangan Iran mengeluarkan lebih dari 1.000 lisensi untuk operasi penambangan aset digital tersebut.

Tahun lalu, sebuah penelitian menemukan 4,5 persen dari semua penambangan Bitcoin terjadi di Iran. Kondisi itu terjadi karena harga listrik dianggap terjangkau di negara tersebut.

Pun demikian, penambangan aset kripto dilaporkan membantu Iran menghasilkan ratusan juta dolar yang dapat digunakan untuk membeli impor dan mengurangi dampak sanksi.

Iran juga melihat mata uang digital bank sentral (central bank digital currency) yang dibangun di atas protokol Hyperledger Fabric sebagai sarana untuk meningkatkan infrastruktur keuangan lama.

Related Topics

IranAset KriptoImpor

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi