Kemendagri Rilis Layanan Koordinasi Pemda Berbasis Metaverse

Layanan Kovi Otda diklaim memiliki sejumlah aspek menonjol.

Kemendagri Rilis Layanan Koordinasi Pemda Berbasis Metaverse
Kemendagri Luncurkan Kovi Otda. Dok/Kemendagri.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja meluncurkan layanan konsultasi berbasis metaverse, yaitu Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda). Inovasi berbasis teknologi 3D tersebut berfungsi sebagai layanan konsultasi pemerintah daerah (pemda) seputar otonomi daerah. 

“Kami launching sebuah inovasi untuk melayani pemda seputar konsultasi otonomi daerah berbasis virtual dengan teknologi metaverse atau 3D animasi. Jadi, nanti Pemda akan bertemu kami untuk konsultasi dalam bentuk animasi tiga dimensi,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri, Akmal Malik, dalam keterangan kepada media di Jakarta, dikutip Kamis (28/4).

Layanan Kovi Otda ini dirilis bersamaan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26, Senin (25/4). Dalam agenda tersebut, sejumlah pejabat Kemendagri tampak mencoba layanan itu dengan kaca mata virtual reality (VR).

Sejumlah keunggulan

Ilustrasi metaverse. Shutterstock/Skipper_SR

Pelayanan konvensional perlahan akan pupus dengan pelayanan berbasis teknologi. “Kami harus tetap eksis pada zaman revolusi industri 4.0 ini, ditandai dengan lahirnya terobosan yaitu Kovi Otda berbasis metaverse,” ujarnya.

Akmal menyebutkan sejumlah keunggulan layanan Kovi Otda. Di antaranya: efisien, fleksibel, minim biaya dan waktu, lebih nyata, serta dapat menjadi kantor masa depan yang menggantikan kantor fisik.

Pun begitu, layanan virtual ini diklaim memungkinkan upaya meminimalisir potensi terjadinya korupsi. Sebab, menurutnya, salah satu cara mencegah korupsi adalah membatasi ruang antara pemberi layanan dengan penerima layanan untuk bertemu secara langsung.

Pemerintah terjun ke metaverse

Ilustrasi Metaverse. Shutterstock/metamorworks

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, sebelumnya mengatakan pemerintah bakal mempersiapkan rancangan ibu kota negara (IKN) dalam bentuk metaverse.

“Kita kemarin sudah luar biasa heboh dengan hologram, tapi sekarang sudah ada dan kami sedang mempersiapkan IKN bentuk metaverse,” kata Suharso Monoarfa, dalam rapat bersama Pansus IKN (13/1) seperti dikutip Antara.

Saat ini, katanya, telah terbentuk tim penyusun desain metaverse IKN baru yang hasilnya ditargetkan bakal muncul sekitar empat bulan lagi. “Jadi bukan lagi dalam bentuk maket dan hologram,” ujarnya.

Sejumlah pemerintah negara dunia turut menyampaikan niatnya untuk terjun ke metaverse. Pemerintah Korea Selatan, misalnya, menyatakan akan menggelontorkan US$186,7 juta atau sekitar Rp2,7 triliun untuk mengembangkan konten digital serta bisnis di ekosistem metaverse.

Lalu, pemerintah kota Shanghai membuka aula virtual yang rencananya akan diubah menjadi portal daring bagi perusahaan untuk berinteraksi dengan pejabat.

Sementara, negara Kepulauan Barbados, bersiap untuk mengumumkan real estate digital dengan membangun kedutaan di metaverse. Dalam kebijakan ini, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Barbados meneken kerja sama dengan Decentraland, platform virtual 3D.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang