Langgar Privasi, Google Akan Blokir Aplikasi Perekam Panggilan Telepon

Google telah lama berurusan dengan aplikasi tersebut.

Langgar Privasi, Google Akan Blokir Aplikasi Perekam Panggilan Telepon
Ilustrasi Aplikasi Perekam Panggilan Telepon. Shutterstock/ninefotostudio
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Google dikabarkan bakal memblokir aplikasi perekam panggilan telepon dari pihak ketiga di ponsel Android. Raksasa pencarian di internet itu disebutkan tengah menjajaki pembaruan aplikasi di Play Store, menurut laman Android Authority. Salah satu perubahannya adalah soal penyetopan aplikasi perekaman panggilan. Rencananya, pembaruan akan berlaku pada 11 Mei 2022.

Dalam penerapannya, Google bakal membuat aksesibilitas API tidak berlaku untuk aplikasi perekaman panggilan telepon.

“API Aksesibilitas tidak dirancang dan tidak dapat diminta untuk perekaman audio panggilan jarak jauh,” begitu pernyataan Google soal pemblokiran dimaksud, dikutip dari The Verge, Senin (25/4). 

Sejumlah aplikasi perekam panggilan di ponsel Android di antaranya True Caller, Call Recorder by SMSROBOT, Cube ACR, dan Automatic Call Recorders by RSA.

Alasan Google

Kantor Pusat Google di Mountain View, California, Amerika Serikat. (Shutterstock/ achinthamb)

Selama bertahun-tahun, Google secara aktif tidak merekomendasikan perekaman panggilan di Android, menurut laman XDA Developers.

API perekaman panggilan yang disetop di Android 6.0 bisa jadi misal. Keputusan ini memang mendorong pengembang aplikasi untuk “mencari cara tidak resmi” untuk mengaktifkan perekaman panggilan. Namun, Google senantiasa berhasil mematikannya hingga Android 9.0.

Pada Android 10 dan yang lebih baru ini, Google juga mengumumkan tidak akan mengizinkan aplikasi pihak ketiga untuk menggunakan API aksesibilitas untuk merekam audio panggilan. Itu menyiratkan akhir dari aplikasi tersebut.

Juru bicara Google, Dan Jackson, mengatakan alasan perubahan tersebut adalah perekaman panggilan merupakan aktivitas penggunaan aksesibilitas API yang tidak tepat.

Di sisi lain, perusahaan turut melakukan ini atas nama privasi dan keamanan. Pasalnya, undang-undang perekaman panggilan sangat bervariasi di berbagai negara.

Aplikasi bawaan

Ilustrasi ponsel pintar. Shutterstock/ImYanis

Namun, kebijakan dimaksud takkan berdampak pada aplikasi perekaman ponsel bawaan (default), menurut Google. Fungsi perekaman ponsel bawaan, seperti di ponsel Google Pixels maupun Xiaomi, tidak akan terdampak.

Sederhananya, jika ponsel pengguna telah dilengkapi dengan perekaman panggilan, fitur tersebut akan terus berfungsi sebagaimana mestinya. Perubahan yang akan datang ini hanya akan berlaku untuk aplikasi pihak ketiga di Play Store, khususnya yang menggunakan Aksesibilitas API untuk mengaktifkan perekaman panggilan.

“Jika aplikasi adalah default di ponsel dan juga pre-loaded, kemampuan aksesibilitas tidak diperlukan untuk mendapatkan akses ke aliran audio yang masuk, dan karenanya, tidak akan melanggar,” demikian pernyataan Google.

Pada dasarnya, aplikasi di sistem dapat memperoleh izin apa pun karena sudah tersedia sebelumnya di telepon. Sedangkan, aplikasi pihak ketiga tidak memiliki kelonggaran yang sama dan perlu mendapatkan izin.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Bea Cukai Kembali Jadi Samsak Kritik Warganet, Ini Respons Sri Mulyani
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya
Melonjak 109%, Bank Raya Kantongi Laba Rp9,16 Miliar
Stanchart: Kemenangan Prabowo Tak Serta Merta Tingkatkan Investasi