Pemerintah Italia Beri Sanksi Apple & Google Rp159,6 Miliar, Ada Apa?

Denda diberikan atas perkara pemanfaatan data pengguna.

Pemerintah Italia Beri Sanksi Apple & Google Rp159,6 Miliar, Ada Apa?
Ilustrasi kebijakan perlindungan privasi data. Shutterstock/Rawpixel.com
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas antimonopoli Italia menjatuhkan sanksi berupa denda masing-masing US$11,2 juta atau setara Rp160 miliar kepada Google dan Apple. Ada apa dengan kedua perusahaan teknologi tersebut?

Melansir Reuters, regulator dalam sebuah pernyataan mengatakan, denda itu diberikan lantaran baik Google dan Apple tidak memberikan “informasi yang jelas dan segera” tentang bagaimana mereka mengumpulkan dan menggunakan data pengguna yang mengakses layanan mereka.

Secara spesifik, baik Apple dan Google dituding melanggar aturan konsumen negara tersebut lantaran tidak memberikan informasi yang cukup jelas mengenai pemanfaatan komersial data pengguna. Regulator juga menuduh keduanya menerapkan praktik yang "agresif" dalam mendorong pengguna menerima pemrosesan komersial.

Google dituduh menghilangkan informasi yang relevan pada fase pembuatan akun. Meskipun konsumen menggunakan layanannya, regulator menyatakan informasi itu harus diberikan kepada pengguna agar mereka bisa memutuskan apakah datanya bisa digunakan untuk tujuan komersial atau tidak.

Otoritas juga menuding Apple gagal untuk segera memberikan informasi yang jelas kepada pengguna tentang bagaimana mereka menggunakan informasi pengguna secara komersial ketika pengguna membuat Apple ID atau mengakses toko digitalnya, seperti App Store.

Menurut Tech Cruch, ini adalah sanksi yang agak mengejutkan—mengingat citra Apple yang memprioritaskan privasi konsumen.

Respons Google dan Apple

Google dan Apple mengatakan tidak menyetujui keputusan antimonopoli dan akan mengajukan banding.

"Kami memberikan transparansi dan kontrol terdepan di industri untuk semua pengguna, sehingga mereka dapat memilih informasi apa yang akan dibagikan atau tidak, dan bagaimana informasi itu digunakan," kata Apple dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters, menggambarkan pandangan regulator sebagai "salah".

Sementara, Google mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya mengikuti "praktik yang adil dan transparan untuk menyediakan layanan yang bermanfaat bagi pengguna, serta memberikan informasi yang jelas tentang penggunaannya".

Bukan yang pertama

Penerapan sanksi oleh pemerintah Italia kepada perusahaan teknologi ini bukan yang pertama. Sebelumnya, regulator juga menjatuhkan denda US$230 juta (sekitar Rp3,28 triliun) untuk Apple dan Amazon atas dugaan kolusi terkait penjualan perangkat Apple di pasar Amazon Italia.

Regulator juga telah meningkatkan penyelidikan raksasa teknologi selama beberapa tahun terakhir, termasuk memberi denda kepada Facebook atas masalah serupa: penggunaan komersial data orang. Pemerintah Italia juga memukul Google dengan denda US$123 juta (Rp1,75 triliun) terkait dengan fitur Android Auto.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Laba PTRO Q1-2024 Amblas 94,4% Jadi US$163 Ribu, Ini Penyebabnya
Waspada IHSG Balik Arah ke Zona Merah Pascalibur
Laba Q1-2024 PTBA Menyusut 31,9 Persen Menjadi Rp790,9 Miliar
Laba Q1-2024 Antam Tergerus 85,66 Persen Menjadi Rp238,37 Miliar