Penghentian Siaran Analog, Kominfo: Digitalisasi Perkuat Industri TV

Sebanyak 1,08 juta unit set top box telah terdistribusi.

Penghentian Siaran Analog, Kominfo: Digitalisasi Perkuat Industri TV
Menkominfo Johnny G Plate dalam Prosesi Hitung Mundur Penghentian Siaran Televisi Analog Jabodetabek, di halaman Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (04/11/2022) dini hari. Dok/Biro Humas Kementerian Kominfo.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Indonesia resmi memasuki era siaran televisi digital dengan penghentian sah siaran analog oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 57 wilayah termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Rabu (3/11), Selanjutnya, penghentian akan dilakukan di kabupaten dan kota Indonesia secara bertahap.

“Akhirnya malam ini kita dapat memulai hal yang baru dalam sejarah dan perjalanan pertelevisian nasional Indonesia. Kepada semua sahabat, baik di lembaga pemerintah pusat dan daerah, pemilik dan pimpinan media televisi nasional, akhirnya Indonesia bisa memasuki era digital broadcasting,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/11).

Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) ini merupakan amanat Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja. 

Langkah ini diambil “untuk memajukan pertelevisian nasional kita, untuk memastikan industri ini tetap hidup berdampingan, konvergensi yang memadai seperti yang kita harapkan dengan media-media baru, yang juga bertumbuh pesat di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, digitalisasi siaran televisi ini menjadi era baru dalam menyajikan variasi konten dengan kualitas lebih meningkat. Dia berharap konten siaran televisi dapat mempererat kesatuan bangsa serta mengangkat kultur, nilai, dan budaya nasional agar dikenal secara luas di seluruh kawasan nusantara.

Penghentian bertahap

Peralatan penyiaran di stasiun televisi. Shutterstock/Cooler8

Setelah Jabodetabek, Kemenkominfo memastikan akan segera mematikan siaran televisi terestrial analog di kabupaten dan kota Indonesia secara bertahap.

“Pelaksanaan analog switch-off ini betul-betul memperhatikan kesiapan wilayah agar bisa berjalan dengan baik,” ujar Johnny, seperti dilansir dari Antara

Selain kesiapan infrastruktur, aspek penting lainnya untuk mendukung kelancaran siaran digital adalah distribusi set top box (STB) untuk rumah tangga miskin agar tetap bisa menonton.

Menurut data dari Kominfo, ada 5,6 juta rumah tangga miskin yang berhak beroleh bantuan STB. Secara nasional, distribusi alat tersebut per Rabu (2/11) mencapai 1,08 juta unit, baik subsidi dari pemerintah maupun penyelenggara multipleksing.

Direktur Penyiaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, menyatakan siaran televisi analog di kota-kota yang masuk daftar Nielsen bisa saja dimatikan tahun ini. Dengan catatan, STB telah didistribusikan secara merata.

Wilayah yang masuk daftar peringkat Nielsen ini memiliki populasi kepemirsaan dan iklan yang tinggi, seperti Jabodetabek, Surabaya dan sekitarnya, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan sekitarnya, Medan, Makassar, Palembang, Banjarmasin, dan Denpasar.

Transformasi digital

Ilustrasi TV digital. (Pixabay/mohamed_hassan)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan analog switch-off termasuk program pemerintah untuk mewujudkan transformasi digital.

“Dengan migrasi siaran dari analog ke digital, Indonesia memperoleh dividen digital yang nanti akan dimanfaatkan untuk akses internet kecepatan tinggi,” ujar Mahfud dalam kesempatan sama.

Jika sudah sepenuhnya beralih ke siaran digital, Indonesia akan beroleh dividen digital 112MHz pada pita frekuensi 700MHz. Rencananya, pemerintah akan menggunakan dividen digital itu antara lain untuk memperluas akses internet dan komunikasi kebencanaan.

Selain akses internet cepat, migrasi ke siaran digital ini diyakini berdampak terhadap kualitas gambar dan suara yang lebih jernih ketimbang siaran analog. Pada saat bersamaan, pemirsa televisi juga akan mendapatkan lebih banyak konten siaran karena bertambahnya jumlah saluran pada kanal digital.

“Migrasi ke siaran digital akan memacu pertumbuhan konten lokal, keberagaman konten,” katanya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity