Prospek Bagus, RI Persilakan Investor Asing Kembangkan Pasar Kripto

Jumlah investor aset kripto mencapai 14,6 juta orang.

Prospek Bagus, RI Persilakan Investor Asing Kembangkan Pasar Kripto
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjadi pembicara utama pada Diskusi Crypto Terkini (DCT) di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (28/3/2022). ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menyampaikan keterbukaannya terhadap perusahaan dari dalam negeri maupun luar negeri untuk mengembangkan pasar aset kripto domestik. 

“Ini menjadi kesempatan bagi para investor untuk berbisnis di Indonesia. Tentu saja, bisnis yang dijalankan harus tetap menerapkan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, dalam keterangannya usai menghadiri World Blockchain Summit 2022 di Singapura, dikutip Senin (18/7).

Dia merujuk data 2021 yang menunjukkan nilai transaksi aset kripto mencapai Rp859,4 triliun. Padahal, transaksi aset ini tahun sebelumnya hanya Rp64,9 triliun.

Tak hanya itu, jumlah pembeli terdaftar aset kripto telah mencapai 14,6 juta orang. Sebagai perbandingan, angka tersebut lebih banyak ketimbang jumlah investor pasar modal yang mencapai 9,11 juta orang. Situasi tersebut menyiratkan akan prospek perdagangan aset kripto yang mampu bersaing dengan saham.

Dari jumlah investor aset kripto tersebut, sebanyak 32 persen investor berusia 18-32, diikuti 30 persen kelompok 23-30, dan 16 persen kelompok 31-35. "Pekerjaan nasabah aset kripto didominasi karyawan swasta 28 persen, diikuti wirausahawan 23 persen, dan pelajar 18 persen," ujarnya.

Peraturan

Ilustrasi pertemuan bisnis tentang keputusan investasi untuk bitcoin. Shutterstock/Morrowind

Aset kripto di Indonesia dikategorikan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan terbaru untuk mengakomodasi perdagangan fisik aset kripto, yaitu Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka

Dia mengatakan kelengkapan pengaturan teknis terkait berupa masukan dari kementerian/lembaga lain diakomodasi dalam peraturan Bappebti. Pengaturan ini mencakup mekanisme perdagangan fisik aset kripto.

Peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, di antaranya meningkatkan penanaman modal dalam negeri atau mencegah arus keluar modal, memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian usaha, mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta membuka lowongan di bidang teknologi informasi.

“Selain itu, juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara melalui penerimaan perpajakan,” ujarnya.

Pun begitu, pemerintah Indonesia tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring, dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto.

Investor Singapura

Ilustrasi perdagangan kripto. Shutterstock/Rokas Tenys

Dalam kesempatan tersebut, Wamendag turut menyampaikan peluang investasi di pasar aset kripto Indonesia bagi investor Singapura. Menurutnya, RI dan Singapura dapat bekerja sama untuk mengamankan data-data sensitif dan aset digital yang dapat ditransaksikan melalui platform perdagangan luar negeri yang bersifat lintas-batas (cross border).

Kerja sama antarinstansi pemerintah dapat dilakukan untuk mengantisipasi risiko kehilangan aset digital dan risiko penggunaannya, kata Jerry.

"Kita juga dapat bekerja sama membangun platform blockchain tunggal berbasis komunikasi antar pemerintah untuk mengantisipasi kehilangan data-data penting, mengurangi biaya pelatihan, mengurangi biaya administrasi, dan menetapkan satu standar yang dapat menciptakan efisiensi pembiayaan lainnya," ujarnya.

Di samping itu, terdapat potensi sinergi di Indonesia, dengan menggelar sosialisasi dan seminar bersama organisasi, seperti Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia. Kolaborasi ini demi memberikan pemahaman tentang manfaat dan penggunaan teknologi blockchain, termasuk aset kripto.

Menurut laporan dari perusahaan teknologi TripleA, Singapura termasuk dalam sedikit negara yang secara terbuka mendukung proyek aset kripto dan blockchain. Berdasarkan jajak pendapat terhadap 1.000 warga negara Singapura, 43 persen respondennya menyatakan kepemilikan atas aset kripto.

Mengutip data Statista, jumlah investasi terkait aset kripto dan blockchain di Singapura tahun lalu mencapai US$1,48 miliar atau lebih dari Rp22,1 triliun. Padahal, nilai investasi tersebut tahun sebelumnya hanya US$109,75 juta atau setara dengan Rp1,6 triliun.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

IDN Media Channels

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Laba PTRO Q1-2024 Amblas 94,4% Jadi US$163 Ribu, Ini Penyebabnya
Waspada IHSG Balik Arah ke Zona Merah Pascalibur
Laba Q1-2024 PTBA Menyusut 31,9 Persen Menjadi Rp790,9 Miliar
Laba Q1-2024 Antam Tergerus 85,66 Persen Menjadi Rp238,37 Miliar