Survei Visa: 64% Warga Asean Tertarik Kripto Sebagai Alat Pembayaran

Indonesia masih melarang kripto sebagai alat pembayaran sah.

Survei Visa: 64% Warga Asean Tertarik Kripto Sebagai Alat Pembayaran
Ilustrasi Visa Contactless/Shutterstock Alexandru Nika
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Survei terbaru Visa mengungkapkan soal minat warga Asia Tenggara terhadap aset kripto, mulai dari urusan alat pembayaran sampai instrumen investasi. Perusahaan jasa keuangan dari Amerika Serikat itu menyebut aset kripto memiliki sejumlah keunggulan sehingga dilirik oleh konsumen kawasan ini.  

Dalam penelitian bertajuk Consumer Payment Attitudes Study 2022, Visa menemukan penggunaan metode pembayaran digital telah meningkat dalam setahun terakhir karena pandemi virus corona. Preferensi pembayaran nirtunai pun disebut terus tumbuh di kalangan bisnis dan konsumen.

Menurut laporan yang dirilis pada Juli ini, lebih dari 50 persen dari total populasi konsumen Asia Tenggara menyatakan telah beralih ke pembayaran daring. Pada kategori tersebut, Indonesia memimpin dengan persentase 68 persen, diikuti Filipina 66 persen, dan Malaysia 60 persen.

Visa lantas menyebut, dari pelbagai opsi pembayaran nirtunai, sebagian besar penduduk Asia Tenggara menyatakan ketertarikannya untuk menggunakan aset kripto sebagai alat transaksi. Sebanyak 64 persen konsumen menunjukkan minat tersebut, dengan Indonesia, Vietnam, Filipina, dan Thailand menjadi pemimpin dalam tren ini.

“Konsumen yang tertarik terpikat oleh kenyamanan penggunaan, kebaruan metode pembayaran, serta potensi insentif dan penghargaan,” demikian laporan tersebut, seperti dikutip dari laman crypto.news. Sebagai catatan, jajak pendapat Visa ini melibatkan 6.520 responden di sejumlah negara Asia Tenggara, Agustus sampai September 2021.

Sebagai konteks, aset kripto di Indonesia saat ini masih haram sebagai alat pembayaran, sesuai peraturan Bank Indonesia (BI). Sementara, Badan Pengawas dan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan aset kripto sebagai alat investasi, atau komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka.

Investasi aset kripto

Ilustrasi investasi kripto. Shutterstock/The Kong

Laporan Visa turut mencatat sebagian besar responden, terutama dari Indonesia, Vietnam, Filipina, dan Thailand, menunjukkan minat terhadap investasi aset kripto. Sebanyak 92 persen responden penelitian telah memiliki pengetahuan mengenai Bitcoin dan aset kripto lainnya.

Namun, hanya 22 persen konsumen Asia Tenggara yang telah menanamkan modalnya di aset kripto. Meski demikian, 54 persen responden menyampaikan rencananya untuk berinvestasi di instrumen tersebut di masa depan. Sebagian besar konsumen yang tertarik dengan aset kripto ini berasal dari Filipina (70 persen), Thailand (69 persen), dan Vietnam (69 persen).

Menurut survei sama, 59 persen masyarakat Asean terbuka untuk menggunakan kartu kredit atau debit untuk investasi kripto. Sebanyak 64 responden bahkan menyampaikan minatnya untuk menerima imbalan kartu kredit atau debit dalam bentuk aset kripto, karena mereka melihat kripto sebagai aset yang nyata.

Terlepas dari karakternya yang fluktuatif, popularitas aset kripto dianggap telah meningkat secara global. Situasi ini juga terjadi di tengah prospek pasar yang cukup suram, karena harga aset kripto yang melorot. Dikutip dari coinmarketcap.com, saat ini kapitalisasi pasar aset kripto hanya mencapai US$915 miliar, atau turun dari US$2,1 triliun pada awal tahun ini.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda, berpendapat meski pasar aset kripto terkoreksi, minat investor masih ada. Sebab, hingga detik ini jumlahnya masih bertumbuh.

Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), terjadi penambahan hampir 3 juta investor kripto pada Desember 2021 sampai Mei 2022. Dengan begitu, total investor aset investasi tersebut mencapai 14,1 juta orang dari sebelumnya 11,2 juta

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity