26 Fintech Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp2,5 miliar

12 fintech masih miliki ekuitas negatif.

26 Fintech Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp2,5 miliar
Ilustrasi fintech. Shutterstock/Alfa Photo
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, dari total 102 fintech peer-to-peer (P2P) lending, sebanyak 26 fintech belum memenuhi batas ekuitas minimum Rp2,5 miliar yang telah ditetapkan regulator. 

Seperti diketahui, batas ekuitas fintech diatur dalam ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa penyelenggara fintech harus menenuhi modal atau ekuitas secara bertahap. 

Tahapan pertama dimulai pada 4 Juli 2023 dengan minimal ekuitas senilai Rp2,5 miliar. Setelah itu, pada 4 Juli 2024 fintech harus memiliki ekuitas minimum Rp7,5 miliar  dan berlanjut hingga Rp12,5 miliar pada 4 Juli 2025 mendatang. 

"Kita mengharapkan pemenuhan dari pada ekuitas untuk perusahaan fintech lending secara bertahap ya sampai pada level Rp12,5 miliar pada 3 tahun ke depan ya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melalui konferensi video di Jakarta, Selasa sore, (6/6).

12 fintech masih miliki ekuitas negatif

Jirsak/Shutterstock

Bahkan, dari 26 fintech yang belum memenuhi ekuitas, sebanyak 12 diantaranya masih memiliki ekuitas negatif. Untuk itu, pihaknya terus mendorong fintech untuk dapat mematuhi aturan. 

"Jadi ini kita sedang review dan kita sudah menyurati pada mereka untuk memenuhi ketentuan kewajiban itu," kata Ogi. 

Pihaknya di OJK juga terus melakukan review terhadap faktor-faktor apa saja yang menjadi penghalang pemenuhan modal tersebut. Ia menilai, fintech harus memiliki planning ke depan terhadap pemenuhan modal. 

Pembiayaan fintech tumbuh 30,63%

ilustrasi fintech (unsplash.com/ Clay Banks)

Di sisi lain, OJK mencatat kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada April 2023 masih mengalami pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63 persen (yoy) menjadi sebesar Rp50,53 triliun. 

Meskipun demikian, pertumbuhan pembiayaan tercatat melambat bila dibandingkan dengan posisi Maret 2023 yang tumbuh 51,02 persen. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 2,82 persen dibandingkan posisi Maret 2023 sebesar 2,81 persen.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Perbedaan Kelebihan Jaminan Untuk Meminjam Uang di Pegadaian
Cara Membuat Tulisan Unik di WhatsApp Tanpa Aplikasi dengan Mudah
7 Perusahaan Makanan Terbesar di Indonesia, Pimpin Industri!
Gandeng Garuda Indonesia, Allianz Utama Luncurkan Asuransi Perjalanan
Digitalisasi Pengelolaan Polis, FWD Luncurkan Aplikasi Omne
Apa Itu Starlink milik Elon Musk?