50% Sektor Jasa Keuangan Global sudah Terapkan AI

Investasi AI diprediksi tembus US$204 miliar di 2025.

50% Sektor Jasa Keuangan Global sudah Terapkan AI
Artificial Intelligence. (ShutterStock/metamorworks)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang perkembangan transaksi keuangan digital harus tetap mendukung stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, perlu adanya inovasi digital yang mempuni dan aman bagi konsumen. 

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara bahkan menyatakan, pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) bagi industri jasa keuangan tak terhindarkan. 

Bahkan, ia mengungkapkan data berdasarkan penelitian McKinsey Global AI survei tahun 2022, sekitar 50 persen industri jasa keuangan global telah menggunakan AI dalam proses bisnisnya. 

Investasi pemanfaatan AI diprediksi tembus US$204 miliar di 2025

Ilustrasi Kecerdasan Buatan. Shutterstock/Elnur

Selain itu, berdasarkan penelitian dari international data corporation (IDC), investasi terhadap pemanfaatan AI di sektor jasa keuangan juga akan meningkat. Dari tahun 2021 hanya US$85,3 miliar menjadi US$204 miliar pada 2025. 

"Kami yakin mayoritas fintech telah melaksanakan teknologi ini dalam proses bisnis. Tak hanya memberikan kemudahan tapi efisiensi," kata Mirza pada acara Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022 secara hybrid, Senin (12/12). 

Menurut OJK, keberadaan fintech di sektor jasa keuangan sebagai bagian dari ekosistem keuangan digital juga telah memberikan dampak positif dengan menciptakan akses keuangan alternatif bagi masyarakat yang unbankable.

Pembiayaan ke sektor produktif dan UMKM di fintech capai Rp8,2 triliun

Wanita Pengrajin Bambu di Desa Penglipuran Bali/Fortune Indonesia Suheriadi

Tak hanya itu, hadirnya fintech juga diharapkan mendorong pembiayaan ke sektor UMKM. Sesuai data AFTECH 2022, saat ini terdapat lebih dari 20 jenis layanan keuangan digital, yang ditawarkan oleh kurang lebih 306 penyelenggara fintech. 

Sejumlah layanan fintech itu diantaranya pembayaran digital, pinjaman online atau P2P lending, aggregator, inovatif credit scoring, perencana keuangan atau financial planner dan layanan urun dana di pasar modal atau Securities Crowdfunding. 

Mirza menambahkan, kontribusi fintech  terlihat dari P2P Lending yang terus menyalurkan sebesar 44,3 persen dari seluruh pinjaman atau sebesar Rp8,2 triliun kepada pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya. 

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara dan Sayarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Ketahui Cara Pecah Sertifikat Tanah Warisan serta Biayanya
Antipasi Kasus Kecelakaan Terulang, Kemenhub Akan Atur Jual-Beli Bus
8 Rekomendasi Smartwatch di Bawah Rp2 Juta, Teknologi Canggih!
BRI Gandeng Tencent dan Hi Cloud Perkuat Kapabilitas Digital
Ekspor Nonmigas April 2024: Logam Mulia Turun, Nikel Naik