Mahfud MD: Pinjol Ilegal Seperti Rentenir yang Bersalin Digital

Ada alasan Mahfud MD ajak tidak membayar pinjol ilegal.

Mahfud MD: Pinjol Ilegal Seperti Rentenir yang Bersalin Digital
Menko Polhukam Mahfud MD dalam diskusi Pinjaman Online
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pinjaman online (pinjol) ilegal layaknya rentenir yang bertransformasi secara digital. Mahfud menyebut, tata cara penawaran hingga bunga dari pinjol ilegal mirip dengan rentenir.

“Pinjol ilegal itu kan sebenarnya sama dengan rentenir, yang berkeliling menawarkan pinjaman di kampung atau pasar dulu sebelum ada online. Cuma kerjanya pinjol ini menggunakan sarana teknologi melalui pesan berantai,” kata Mahfud dalam diskusi virtual dengan tema ‘Pinjaman Online Legal Atau Ilegal Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum’ di Jakarta, Jumat (11/2).

Dalam praktiknya, pinjol juga menawarkan kemudahan dalam pinjaman namun dengan bunga yang lebih tinggi dari lembaga keuangan formal lainnya seperti bank.

Alasan Mahfud MD ajak masyarakat tidak membayar tagihan pinjol ilegal

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyampaikan alasan dirinya menyerukan untuk tidak membayar tagihan kepada pinjol ilegal pada Oktober 2021 lalu. Menurutnya, ajakan tersebut sebagai langkah perlindungan kepada masyarakat.

Mahfud menjelaskan, siasat ini juga sebagai pancingan agar terungkap para pinjol ilegal yang masih bergentayangan di masyarakat. Sebab, saat nasabah tidak membayar tagihan pinjol ilegal, maka para pinjol ilegal akan menampakkan diri dengan menagih ke kerabat korban.

“Begitu dia (pinjol) menagih berarti akan menampakan jati dirinya siapa yang menagih, di situ bisa digrebek, dikejar siapa yang menagih,” ungkap Mahfud.

Mantan ketua Makamah Konstitusi (MK) ini pun menyebut, kondisi tersebut harus dibarengi oleh kekuatan hukum yang kuat dengan adanya laporan dari korban.

Presiden Jokowi marah besar kepada pelaku pinjol ilegal

Dalam mengawali pemaparannya, Mahfud juga menyampaikan awal mula pemberantasan pinjol ilegal yang bermula dari banyaknya laporan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, Jokowi sempat memanggil dirinya selaku Menkopolhukam untuk menindak fenomena tersebut. Sebab, Jokowi menilai kondisi tersebut sudah meresahkan masyarakat.

"Pak Presiden bilang, masak orang jahat seperti itu enggak bisa ditindak?," ujar Mahfud menirukan kata-kata Jokowi.

Sejumlah jajaran regulator keuangan baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) hingga Kepolisian pun melakukan rapat bersama dengan Kemenkopolhukam untuk menindak hal tersebut. Atas dasar arahan Presiden tersebut, sejumlah kantor pinjol ilegal telah digrebek oleh Kepolisian dan telah diproses hukum.

Ribuan pinjol ilegal telah diblokir Pemerintah

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD juga mengungkapkan, sebanyak 1.646 pinjol illegal telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi Informatika (Kominfo). Menurutnya, angka pemblokiran tersebut terus meningkat di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Kalau dari sudut Kominfo telah memblokir 738 pinjol ini 2018, dan pada 2019 turun menjadi 718 pinjol. Tetapi pada 2020 naik menjadi 1.562 pinjol, dan tahun 2021 naik lagi menjadi 1.646 pinjol," kata Mahfud.

Tak hanya itu, dari sisi OJK sendiri terus berupaya menutup akses pinjol. Di mana dari tahun 2018 hingga 2021 OJK telah menutup akses 4.664 entitas pinjol ilegal. Meski demikian, OJK menyebut hingga akhir 2021 lalu sebanyak 106 entitas pinjol telah terdaftar resmi di OJK.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity