Startup Pluang PHK 10% Karyawan di 3 Negara

Ini alasan Pluang PHK karyawan.

Startup Pluang PHK 10% Karyawan di 3 Negara
Ilustrasi Pluang/Shuterstock mouby studio
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

JakartaFORTUNE - Perusahaan rintisan investasi, Pluang mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 10 persen karyawan yang berbasis di Indonesia, Singapura, dan India 

Pihak Pluang menyatakan, rangkaian upaya ini dilakukan untuk memberikan ruang gerak yang cukup bagi perusahaan untuk mengantisipasi tantangan dan ketidakpastian ekonomi. 

Pihaknya berdalih, alasan perekonomian global yang masih dalam tekanan memiliki korelasi yang sangat erat dengan kinerja pasar keuangan khususnya terkait sektor investasi. 

Selain itu, tingginya tingkat inflasi serta daya beli yang menurun dinilai berdampak negatif terhadap pasar dan menyebabkan permintaan yang lebih rendah akan produk-produk investasi. 

Meski demikian, Co-Founder Pluang, Claudia Kolonas memastikan bahwa para karyawan yang terdampak mendapatkan kompensasi yang adil dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. 

"Kami juga memberikan perpanjangan masa asuransi bagi karyawan dan keluarganya serta dukungan untuk mendapatkan kesempatan bekerja di luar Pluang," kata Claudia melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (21/8). 

Ia menambahkan, upaya-upaya yang telah dilakukan dapat terus mendorong dan memperkuat komitmen perusahaan dalam berinovasi serta membuka akses berinvestasi yang lebih luas. 

"Pluang akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan serta kenyamanan dan keamanan para pengguna Pluang dalam berinvestasi, diversifikasi aset, dan melakukan aktivitas trading," pungkasnya.

Related Topics

PluangBisnis Startup

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Apple Minta Maaf atas Iklan iPad Pro yang Tuai Kontroversi
Pertamina Bantah Isu tentang Penghentian Penjualan Pertalite
PT Timah Rombak Jajaran Direksi, Ini Daftar Terbarunya
5 Tips Jaga Privasi Chat di WhatsApp Dengan Manfaatkan Fitur yang Ada
RUPST Bank Mas Absen Bagi Dividen dan Ganti Direktur
Paramount Petals Bangun Area Komersial Berbasis Kota Mandiri