3 Cara Kirim Pesan WhatsApp ke Kontak yang Diblokir

Coba lakukan ini jika Anda diblokir oleh teman.

3 Cara Kirim Pesan WhatsApp ke Kontak yang Diblokir
ilustrasi Whatsapp (pexels.com/Anton)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

WhatsApp atau WA adalah salah satu aplikasi chat yang banyak digunakan oleh orang di sejumlah negara. Para pengguna bisa berkirim pesan selayaknya SMS dengan berbasis nomor telepon.

Tidak menggunakan pulsa, Anda hanya perlu membutuhkan paket internet agar aplikasi tersebut bisa dioperasikan. Hal ini yang membuat sejumlah pengguna banyak beralih ke WA ketimbang SMS.

Selain itu, aplikasi ini juga memiliki sejumlah fitur menarik lainnya, salah satunya fitur multimedia yang membuat pengguna bisa mengirim dokumen, foto, video, atau audio dengan mudah.

Fitur lainnya yang ditawarkan aplikasi ini adalah fitur blokir. Pengguna yang diblokir tidak akan bisa berkomunikasi, baik pesan maupun telepon lagi.

Akun yang terblokir juga tidak akan menerima notifikasi, sehingga tidak akan menyadari telah diblokir. Untuk itu, Anda harus mengetahui ciri-ciri WhatsApp diblokir.

Tentu sangat menyulitkan jika Anda di posisi pengguna yang diblokir, sementara Anda memiliki pesan penting yang harus disampaikan. Anda tidak bisa lagi berkomunikasi dengan akun pengguna tersebut.

Namun, masih ada cara kirim pesan WhatsApp ke kontak yang diblokir. Simak selengkapnya di bawah ini!

1. Berkirim pesan melalui grup

Cara kirim pesan WA ke kontak yang diblokir melalui pesan grup. Jika Anda masih dalam satu grup yang sama dengan akun tersebut, Anda bisa langsung mengirim pesan atau berkomunikasi melalui grup tersebut.

Namun, Jika Anda tidak memiliki grup yang sama, Anda bisa membuat grup dengan nomor yang berbeda atau meminta bantuan teman/akun lainnya untuk membuatnya. Pemblokir tetap dapat melihat pesan Anda di dalam grup

Berikut langkah-langkahnya, yakni:

  1. Buatlah grup WhatsApp dengan nomor yang berbeda (nomor yang tidak diblokir) atau meminta teman lain untuk membuatkannya
  2. Tambahan nomor akun WhatsApp akun pemblokir di dalam grup
  3. Tambahkan nomor yang telah diblokir di dalam grup
  4. Langsung berkirim pesan di dalam grup.

2. Menghapus akun

Cara lain yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi diblokir teman adalah dengan menghapus akun. Simak di bawah ini:

  1. Buka akun WhatsApp
  2. Cari dan pilih ikon titik tiga di pojok kanan atas dan pilih Pengaturan
  3. Pilih menu Akun dan klik Hapus Akun Saya
  4. Copot pemasangan aplikasi WhatsApp dan lakukan instal ulang
  5. Setelahnya, coba membuat akun seperti semula
  6. Nomor Anda sudah tidak terblokir lagi dan Anda bisa berkirim pesan ke akun tersebut.

Kelemahan dari cara ini adalah Anda akan terhapus dari sejumlah grup WhatsApp. Hal ini berarti Anda harus meminta admin grup untuk memasukkan Anda kembali.

3. Menggunakan nomor yang berbeda

Cara terakhir adalah menggunakan nomor yang berbeda. Untuk langkah ini, Anda bisa menggantikan nomor akun Anda dengan nomor lainnya. Dengan begitu, Anda bisa berkirim pesan dengan kontak tersebut.

Itulah tadi sejumlah cara kirim pesan WA ke kontak yang diblokir. Akan tetapi, sejumlah cara ini bisa memungkinkan bagi pengguna tersebut untuk memblokir Anda kembali. Sebaiknya, minta bantuan pihak lain agar komunikasi Anda dan teman menjadi lebih lancar lagi.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Laba PTRO Q1-2024 Amblas 94,4% Jadi US$163 Ribu, Ini Penyebabnya
Waspada IHSG Balik Arah ke Zona Merah Pascalibur
Laba Q1-2024 PTBA Menyusut 31,9 Persen Menjadi Rp790,9 Miliar
Laba Q1-2024 Antam Tergerus 85,66 Persen Menjadi Rp238,37 Miliar