Ciri-ciri WhatsApp Diblokir Pengguna Lain dan Cara Mengatasinya

Tidak akan bisa berkirim pesan.

Ciri-ciri WhatsApp Diblokir Pengguna Lain dan Cara Mengatasinya
ilustrai Whatsapp (unsplash.com/Christian Wiediger)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Apakah Anda pernah mengirim pesan kepada teman melalui WhatsApp (WA), tapi hanya ceklis satu? Apakah Anda tidak bisa melihat status dari pengguna lain? Bisa jadi Anda telah diblokir oleh pengguna tersebut.

Selain hal yang disebutkkan di atas, terdapat sejumlah ciri-ciri WhatsApp diblokir. Aplikasi ini memang menyediakan fitur blokir tanpa sepengetahuan pengguna lain, jadi ada kemungkinan bahwa Anda sudah diblokir, tetapi tidak mengetahuinya. 

Ada berbagai alasan seseorang memilih untuk memblokir, mulai dari mengganggu, spam, atau tidak ingin dihubungi oleh pengguna tersebut. Anda mungkin tidak sadar kalau telah diblokir karena tidak akan muncul notifikasi pada akun Anda.

Namun, terdapat cara mudah untuk mengetahuinya. Untuk itu, berikut sejumlah ciri-ciri WhatsApp diblokir oleh pengguna lain serta cara mengatasinya.

Ciri-ciri WhatsApp diblokir

ilustrasi Whatsapp (pexels.com/Anton))

Pihak WhatsApp tidak memberitahu kepada Anda jika telah diblokir oleh pengguna lainnya. Anda bisa mengetahuinya melalui ciri-ciri berikut ini:

1. Pesan tidak bisa terkirim

Ciri-ciri WhatsApp diblokir adalah pesan tidak terkirim kepada pengguna tersebut. Anda bisa memeriksanya pada kolom pesan di bagian ujung kanan bawah.

Jika Anda diblokir, akan terdapat tanda centang satu berwarna abu-abu pada kolom pesan. Selain itu, pengguna tidak membalas pesan Anda dalam kurun waktu yang lama. Bisa jadi nomor kontak tersebut sudah tidak aktif lagi atau Anda telah diblokir oleh orang tersebut.

2. Foto profil default

Foto profil default adalah foto berwarna abu-abu yang disediakan oleh WhatsApp karena pengguna tersebut mencantumkan foto profilnya.

Indikasi lainnya akun Anda telah diblokir, yakni akun pengguna tersebut akan memasang foto profil default. Selain itu, bisa jadi pengguna tersebut juga tidak menambahkan Anda di daftar kontaknya, sehingga foto profilnya tidak muncul.

3. Keterangan status aktif terakhir 

Anda juga bisa mengecek keterangan terakhir dilihat atau status aktif terakhir pengguna. Akan tetapi, bisa jika Anda tidak bisa melihat status aktifnya, bisa jadi pengguna telah menonaktifkan pengaturan status tersebut.

4. Tidak bisa ditelepon

Ciri-ciri WhatsApp diblokir selanjutnya adalah Anda tidak bisa menelpon akun tersebut lagi. Akan muncul tulisan Memanggil bukan berdering.

Namun, perlu diingat bahwa hal tersebut juga dapat berlaku pada pengguna yang tidak memiliki paket data internet.

5. Tidak bisa melihat status WhatsApp

Selain itu, Anda juga tidak melihat status WhatsApp pengguna tersebut lain. Anda bisa menanyakan teman Anda atau pengguna lain yang berteman dengan orang tersebut.

Jika orang tersebut mengunggah status, tapi Anda tidak bisa melihatnya, bisa jadi Anda telah diblokir atau status tersebut disembunyikan dari Anda.

Cara mengatasi WhatsApp diblokir

ilustrasi Whatsapp (pexels.com/Anton)

Jika Anda ingin menghubungi pengguna tersebut tapi akun Anda diblokir, maka Anda tidak perlu khawatir. Berikut ini sejumlah cara mengatasi WhatsApp diblokir oleh pengguna lain, simak selengkapnya:

1. Menggunakan nomor telepon berbeda

Cara mengatasi WhatsApp diblokir adalah dengan menggunakan nomor telepon berbeda. Anda bisa mengganti nomor telepon pada akun WhatsApp. Disarankan pula untuk mem-backup data pesan dan daftar kontak terlebih dahulu.

2. Chat via grup

Jika Anda masih berada di grup yang sama, Anda bisa meminta teman lain untuk menanyakan pada orang tersebut. Akan tetapi, Anda juga menghubunginya melalui grup yang sama.

3. Menghapus akun

Cara terakhir yang bisa Anda lakukan adalah menghapus akun lama dan membuat akun WhatsApp baru. Dengan begitu, Anda bisa mengirim pesan kepada kontak bersangkutan.

Itulah tadi ciri-ciri WhatsApp diblokir dan cara mengatisnya. Semoga informasi ini bisa membantu!

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity