Tether USDT: Asal-Usul, Fungsi, hingga Kontroversi!

Tether USDT adalah salah satu jenis stablecoin populer.

Tether USDT: Asal-Usul, Fungsi, hingga Kontroversi!
Ilustrasi aset kripto. Shutterstock/Pedrosek
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Tether USDT adalah nama lain dari United States Dollar Tether. Itu merupakan mata uang kripto baru di golongan stablecoin.

Nilai Tether USDT sendiri mengacu pada dolar Amerika Serikat (AS). Melansir Coinvestasi, koin ini lahir pada 2014 berkat Brock Pierce dan Reeve Collins. Waktu itu, namanya adalah Realcoin. Tether USDT sendiri berbasis di blockcain Bitcoin lewat Layer Omni. Koin ini hadir dengan tujuan mendukung pertukaran antara mata uang kripto dan nilai kurs dolar AS.

Per Senin (5/12), satu USDT setara dengan Rp15.430. Secara year to date (ytd), harga USDT atas rupiah telah menguat 8,01 persen atau 1.143,91 basis poin. Sementara itu, US$1 setara dengan Rp15.429,35. 

Ingin tahu lebih dalam mengenai Tether USDT? Mari simak ulasan berikut ini.

Fungsi Tether USDT adalah

Apa saja fungsi Tether USDT? Karena termasuk stablecoin, Tether USDT tentu berfungsi mempertahankan kestabilan valuasi mata uang kripto. Tak seperti Ethereum atau Bitcoin yang sangat fluktuatif.

Akan tetapi, karena terbilang populer setelah Ethereum dan Bitcoin, beberapa trader memakai Tether USDT sebagai mata uang, tak hanya sekadar instrumen investasi.

Dalam transaksi trading, Anda bisa memakai Tether USDT untuk memperoleh aset kripto atau sebaliknya: menjual kripto dan mendapatkan USDT.

Selain itu, USDT pun berfungsi dalam transaksi antarnegara. Prosesnya lebih cepat dibandingkan pengiriman uang lewat bank global.

Terakhir, Tether USDT adalah jaminan di sistem keuangan terdesentralisasi (decentralized finance atau DeFi). Bisa dibilang, layanan itu berisiko besar yang berujung pada kerugian, karena hanya bisa menggunakan mata uang kripto volatil. Di situ-lah USDT dapat menjaga kestabilan nilai dalam DeFi.

Waspada dengan penggunaan USDT

Di balik popularitas Tether USDT, ada sejumlah kasus pada penggunaan stablecoin itu. Mengutip Coinvestasi, kontroversi pertama berlangsung pada Januari 2018. Waktu itu, Tether Limited tak bisa memastikan sebuah perusahaan benar-benar menyimpan cadangan dolar seperti klaimnya. Yang pada akhirnya mengakibatkan regulator menegur pihak Tether Limited.

Pada 2019, Jaksa Umum New York, Letitia James bahkan menghardik induk Tether Limited–iFinex–merahasiakan nilai kerugian dana investor dan nasabah senilai US$850 juta. Saat itu, Tether mengaku tak ada dana yang hilang. Tapi, dana itu diamankan oleh Crypto Capital, pihak ketiga yang berpusat di Swiss.

Meski demikian, Tether USDT adalah salah satu stablecoin yang banyak dipakai di bursa kripto. Demikian informasi seputar USDT, semoga dapat membantu.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity