Jakarta, FORTUNE – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku bakal melakukan investigasi kasus dugaan kebocoran data registrasi SIM secara mendalam.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan pemerintah menindaklanjuti dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM telepon via koordinasi dengan ekosistem pengendali data.
“Kami baru saja rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler, Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil), ada juga dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Cyber Crime Polri, dan Ditjen PPI (Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo) sebagai pengampu untuk operator seluler,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (5/9).
Kasus dugaan keboran miliaran data kartu SIM ini mencuat di platform media sosial Twitter, Kamis (1/9). Pengguna @Srifqi membagikan tangkapan layar akun Bjorka yang menyatakan menjual 1,3 miliar data registrasi kartu SIM.
Berdasarkan tangkapan layar itu, data yang berhasil diretas ini berisi NIK, nomor telepon, provider telekomunikasi, dan tanggal registrasi. Data ini diklaim ditawarkan dengan harga sekitar US$50 ribu atau lebih dari Rp743 juta.
Semuel mengatakan dugaan kebocoran data kartu SIM berkaitan dengan data NIK dan nomor telepon.
“Jadi, dalam kesimpulannya tadi semua melaporkan bahwa (struktur data) tidak sama, tapi ada beberapa file yang ada kemiripannya. Untuk itu, dari semua operator begitu juga dari Dukcapil, kita sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi,” jelasnya.