Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Kominfo

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Komunikasi dan Informatika menanggapi kabar mengenai dugaan kebocoran data 1,3 miliar kartu SIM. Data yang diduga diperjualbelikan di situs gelap itu berisi sejumlah informasi penting termasuk nomor induk kependudukan (NIK).  

Dalam keterangan resminya (1/9, Kominfo menegaskan data yang diduga bocor itu bukan berasal dari lembaga tersebut. “Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” begitu bunyi pernyataannya.

Dugaan keboran miliaran data kartu SIM ini mencuat di platform media sosial Twitter. Pengguna @Srifqi membagikan tangkapan layar akun Bjorka yang mengeklaim menjual 1,3 miliar data registrasi kartu SIM.

Berdasarkan tangkapan layar itu, data yang berhasil diretas ini berisi NIK, nomor telepon, provider telekomunikasi, dan tanggal registrasi. Data ini diklaim ditawarkan dengan harga sekitar US$50 ribu atau lebih dari Rp743 juta.

Pemerintah sejak 31 Oktober 2017 mewajibkan masyarakat mendaftarkan kartu SIM dengan menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kominfo lantas menyatakan tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain yang berkenaan dengan dugaan kebocoran data tersebut.

Rentetan kasus

Editorial Team

Tonton lebih seru di