TECH

Data Nasabah Tersebar di DarkWeb, BSI Bakal Kena Sanksi?

BSI gandeng BSSN perkuat keamanan IT.

Data Nasabah Tersebar di DarkWeb, BSI Bakal Kena Sanksi?ShutterStock/CahyadiSugi
17 May 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kasus serangan siber yang dialami PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) berbuntut pada penyebaran data nasabah yang dilakukan oleh kelompok ransomware LockBit 3.0. 

Hal tersebut diungkap dari akun Twitter @darktracer_int yang menulis bahwa geng LockBit 3.0 diklaim telah meminta uang tebusan sekitar Rp295 miliar saat negosiasi. Namun pihak BSI tidak membayarnya dan berujung pada penyebaran data nasabah dan internal BSI di darkweb atau pasar website gelap.

"Kelompok ransomware Lockbit juga telah mempublikasi histori percakapan terkait negoisasi dengan BSI. Mereka meminta tebusan sebesar US$20 juta (sekitar Rp 295 miliar)," tulis @darktracer_int.
 

Sebagai PSE, BSI bisa terkena sanksi

Bank Syariah Indonesia (BSI)
ShutterStock/Farzand01

Menanggapi kasus tersebut, Deputi Bidang Keamanan Siber & Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo mengimbau agar BSI lebih terbuka terkait analisis digital forensik perihal kasus peretasan yang dialami. Meski demikian, harus perlu dibuktikan terkait peretasan yang terjadi. 

Sementara itu, Sulistyo menambahkan, berdasarkan undang-undang yang berlaku, BSI sebagai pihak penyelenggara sistem elektronik (PSE) pada dasarnya harus siap dengan Data Protection Officers (DPO) 

DPO biasa disebut pejabat atau petugas yang bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan mitigasi risiko pelanggaran pelindungan data. 

“Kita lihat di UU 27 apabila data prosesor atau pengendali data, pengolahan sampai proses keamanan data tidak sesuai dengan standar keamanan maka lembaga akan dikenakan sanksi, tapi itu kan harus kita lihat lagi,” jelas Sulistyo dilansir Antaranews.com di Jakarta, Rabu (17/5). 

Ia juga mengimbau BSI untuk intensif berkordinasi dengan Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuagan (OJK) dan terbuka terkait kasus tersebut.

BSI gandeng BSSN perkuat keamanan IT

Gedung BSI/ Dok BSI

Related Topics