Solar CN 51 Sudah Tersedia di SPBU, BBM Jenis Apakah Itu?

Solar CN 51 dijual dengan nama dagang Pertamina Dex.

Solar CN 51 Sudah Tersedia di SPBU, BBM Jenis Apakah Itu?
Ilustrasi : petugas SPBU Pertamina sedang mengisi BBM. Dok. Pertamina
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyediakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar Cetane Number (CN) 51– Pertamina Dex –di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Bahan bakar ini dijual seharga Rp14.000 per liter, demi mendukung penerapan standar Euro IV.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan,  BBM jenis ini akan lebih bersih bagi lingkungan. “Dengan demikian diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan yang dipersyaratkan oleh produsen kendaraan," katanya seperti dikutip di situs Kementerian ESDM, Senin (4/4).

Pertamina Dex jenis ini akan mulai disalurkan ke 2.155 SPBU mulai 1 April kemarin (1/4) sebagai bagian dari upaya mendukung program transisi energi.

Sejak Agustus 2021, kilang minyak Pertamina sudah memproduksi solar CN 51 dengan kandungan sulfir maksimal 50 ppm dengan kapasitas total per bulan lebih dari 95 ribu kiloliter (KL).

Penyusunan standar dan mutu BBM

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, meresmikan penerapan standar dan mutu solar CN 51, Rabu (30/3). (dok. Kementerian ESDM)

Kementerian ESDM telah mempertimbangkan beragam aspek teknologi, kemampuan produsen dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup, dalam penyusunan standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, termasuk solar CN 51.

"Proses penyusunan standar bahan bakar ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari pemerintah, produsen bahan bakar, konsumen bahan bakar, asosiasi, dan akademisi," ucap Tutuka Ariadji.

Untuk menjamin kualitas bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri, Ditjen Migas secara rutin melakukan pengawasan melalui pengambilan sampel bahan bakar dan melakukan pengujian.

Hal ini juga dilakukan untuk memastikan badan usaha niaga telah melaksanakan ketentuan peraturan dan menjamin kualitas kepada masyarakat.

Komitmen Pertamina perihal produksi dan penyaluran

Armada distribusi Pertamina. (Dok.Pertamina)

Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Mulyono, mengatakan Pertamina berkomitmen memenuhi regulasi yang sudah ditetapkan.

“Pertamina akan memenuhi dan menyediakan bahan bakar ini, mulai dari sisi hulu di produksi kilang hingga di sisi hilir di pendistribusiannya ke lembaga penyalur," ujarnya dalam keterangan pers.

Selain sudah memproduksi Pertamina Dex CN 51, Pertamina diketahui juga sudah mulai menyalurkan jenis solar ramah lingkungan ini ke konsumen industri, sejak September 2021.

Dasar regulasi

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Berdasarkan P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 dan S-786/MENLHK-PPKL/SET/PKL-3/5/2020, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor yang beroda empat atau lebih tipe baru diwajibkan untuk memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang yang pengujiannya dilakukan menggunakan bahan bakar minyak diesel CN 51 per Kamis (7/4).

Kementerian ESDM akan mendorong upaya tersebut melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 146.K/10/DJM/2020.

Dengan regulasi ini, semua Badan Usaha yang memasarkan BBM jenis Solar 51 di Indonesia wajib memenuhi ketentuan CN minimal 51, kandungan sulfur maksimal 50 ppm dan kekentalan (viscosity) pada suhu 400C minimal 2-4,5 mm2/s per 1 April 2022.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Maret 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Medco Rampungkan Divestasi Kepemilikan di Blok Ophir Vietnam
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya