Nojorono Terapkan Ekonomi Sirkular Dengan Mengolah Puntung Rokok

Nojorono mulai inisiatif dengan buat asbak ramah lingkungan.

Nojorono Terapkan Ekonomi Sirkular Dengan Mengolah Puntung Rokok
Nojorono tegaskan ekonomi sirkular lewat olah puntung rokok. (dok. Nojorono)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Perusahaan rokok PT Nojorono Tobacco International (NTI) menegaskan memperkuat praktik ekonomi sirkular dengan mengolah kembali puntung rokok yang terbuang menjadi barang serba guna, seperti asbak ramah lingkungan.

Direktur PT NTI, Arief Goenadibrata, mengatakan ini merupaka n langkah kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, industri, masyarakat, hingga komunitas lingkungan. “Nojorono Kudus telah membangun kerjasama dengan berbagai komunitas, yang memiliki komitmen yang sejalan dalam mengatasi permasalahan limbah puntung dan memantik keberlangsungan Nojorono Circular Economy,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Kamis (26/10).

Menurutnya, saat ini inisiatif daur ulang puntung okok sangat minim. Padahal data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan, lebih dari 70 miliar batang rokok dikonsumsi setiap tahun di Indonesia, dan sekitar 35 persennya atau sekitar 24,5 miliar puntung rokok, diperkirakan menjadi limbah.

Program #PuntungBeruntung

Oleh sebab itu, NTI meluncurkan program #PuntungBeruntung dalam upaya pengelolaan limbah puntung rokok.

Dengan mengumpulkan limbah puntung melalui sistem Bank Puntung yang disediakan di berbagai titik area Jakarta, Jawa Barat, dan Kabupaten Kudus. Optimalisasi penyerapan limbah puntung ini telah menghasilkan terkumpulnya lebih dari 6.000 puntung yang siap dan telah diolah menjadi barang multiguna, salah satunya menjadi produk asbak ramah lingkungan.

Ia sadar bahwa proses degradasi puntung memakan waktu yang cukup lama dan memerlukan proses yang panjang untuk terurai secara alami. Namun, “Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat sekitar untuk ikut serta menjadi agen perubahan dalam menanggulangi dampak negatif limbah puntung rokok terhadap lingkungan,” ujar Arief.

Untuk diketahui, filter atau puntung rokok, sebagian besar terdiri dari mikroplastik yang dikenal sebagai serat selulosa asetat. Bahan ini biasanya terlihat seperti kapas putih, dan termasuk dalam kategori limbah photodegradable, sehingga menyerap cahaya matahari sebagai sumber energi yang digunakan untuk memecah ikatan-ikatan kimia dalam polimer menjadi fragmen-fragmen yang lebih kecil.

Kesadaran

Corporate Communication Department Head PT NTI, Eliza Susanto, mengatakan bahwa perusahaan yang dikenal dengan jenama rokok Minak Djinggo ini menjalankan proyek sirkular ekonomi demi mendorong kesadaran para konsumen rokok–khususnya generasi dewasa muda–untuk lebih peduli lagi pada lingkungan. Hal ini sejalan dengan prinsip perusahaan 'Hidup yang Menghidupi'.

“Hal-hal kecil, seperti puntung rokok, sering kali diabaikan dengan alasan ‘hanya puntung saja’. Namun, jika semua orang berpikir demikian, puntung-puntung ini akan terabaikan dan secara perlahan akan mengancam keberlangsungan alam dan lingkungan kita,” ujar Eliza. “Mari kita mulai dari diri sendiri dan bersama-sama memulai langkah-langkah kecil yang berarti untuk generasi muda di masa mendatang.”

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI