Teten Minta Fintech Turunkan Bunga Pinjaman Produktif untuk UMKM

UMKM bisa dapat jaminan dari ekosistem pemerintah.

Teten Minta Fintech Turunkan Bunga Pinjaman Produktif untuk UMKM
AFPI UMKM Digital Summit 2023. (Fortuneidn/Bayu)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, meminta perusahaan teknologi finansial (fintech) untuk menurunkan bunga pinjaman produktif agar memudahkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat mengakses pembiayaan.

“Saya optimistis dengan teknologi AI, (fintech) bisa lebih melihat kebiasaan, kesehatan usaha, bahkan prospek bisnis UMKM, cukup meyakinkan, sehingga nanti bunganya bisa lebih turun,” kata Teten dalam konferensi pers AFPI UMKM Digital Summit 2023, di KemenkopUKM, Kamis (14/9).

UMKM, kata Teten, dari sisi jasa keuangan, memiliki pasar yang cukup besar. Oleh karena itu, lembaga keuangan saat ini harus menyesuaikan diri untuk semakin memudahkan akses pendanaan bagi para pelaku UMKM.

“Kalo nunggu UMKM-nya punya aset dulu, ya [tetap sulit dapat akses],” ujarnya.

Perlu inovasi

AFPI UMKM Digital Summit 2023. (Fortuneidn/Bayu)

Teten mengatakan AFPI perlu membuat sejumlah inovasi, seperti membuat klaster yang terhubung ke ekosistem, rantai pasok, maupun offtaker, sehingga potensi NPL (Non Performing Loan) bisa makin kecil, atau menghubungkan UMKM "ke sistem penyediaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang mengharuskan 40 persen belanjanya dilakukan ke ekosistem UMKM, bisa memudahkan perusahaan fintech untuk mendapatkan kepastian atas UMKM, untuk bisa diberi pinjaman dana tanpa penjaminan aset. Ekosistem pemerintah ini bisa menjadi jaminan bagi fintech untuk mendapatkan peminjam berkualitas yang tak mungkin mengalami kredit macet.

Sementara, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, mengatakan keberadaan ekosistem seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan sangat membantu proses verifikasi peminjam yang dilakukan oleh perusahaan fintech.

Bunga bisa saja turun

Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko. (Fortuneidn/Bayu)

Persoalan penurunan bunga pinjaman, kata Sunu, sebenarnya tidak terlalu besar, khususnya untuk pinjaman produktif yang tidak serupa pinjaman konsumtif. Bunga yang saat ini diterapkan di antara anggota AFPI cukup bersaing dengan kisaran 18-36 persen.

“Kalau ada bunga yang satu tinggi, maka enggak akan laku dia. Makanya harus disesuaikan dengan pasar. Ini pasti di bawah pinjaman online untuk konsumtif,” katanya.

Meski begitu, dari kisaran 18-36 persen bunga, bisa saja diturunkan. Namun, Sunu mengingatkan bahwa perbedaan antara 18 dan 36 persen terletak pada risiko yang ada.

“Kenapa orang bisa dapat 18 persen, karena dia proven, kinerja bagus. Nah, bisa enggak yang 36 persen turun? Bisa saja, karena ini pasar yang bersaing,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
Cara Pinjam Uang dari BPJS Ketenagakerjaan serta Syaratnya
Gandeng Spotify, Boss Creator & Podkemas Asia Hadirkan PODFEST 2024
Stanchart Indonesia Tunjuk Rino Donosepoetro Sebagai Cluster CEO
Pengertian Google SGE, Fitur, dan Cara Mengaktifkannya
Impor Barang Konsumsi Januari-April 2024 Melesat 12,55%, Ini Pemicunya