Mandiri Luncurkan Startup IPO Whitepaper, Jalan Melantai di Bursa

Didukung regulator, IPO jadi upaya exit strategy.

Mandiri Luncurkan Startup IPO Whitepaper, Jalan Melantai di Bursa
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Langkah IPO startup dinilai menjadi salah satu upaya untuk tidak lagi mengandalkan suntikan dana dari investor. Selain itu, memenuhi kebutuhan dana operasional yang terus meningkat sejalan dengan perkembangan bisnisnya.

Mandiri Group yang terdiri dari Mandiri Capital Indonesia (MCI), PT Mandiri Sekuritas, dan Mandiri Institute baru-baru ini meluncurkan Whitepaper penawaran saham perdana (IPO) bagi startup berjudul The Billion Dollar Moment: A Paradigm Shift for Indonesian IPOs

Whitepaper ini terdiri dari empat bagian besar, yaitu The Exit Landscape for Startups, IPO Specific Section, IPOs for Startups, dan Policy Treatment for IPOs in Indonesia

Di lain sisi, regulator juga mendorong startup untuk melantai di bursa. Meskipun aturan dari BEI masih digodok hingga saat ini. Terbaru, OJK mengeluarkan peraturan OJK (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021 untuk mendorong sektor new economy

IPO jadi pilihan

Mandiri Group mengungkapkan bahwa penawaran saham perdana atau IPO (public listing) merupakan salah satu exit strategy yang dapat dipertimbangkan selain merger & acquisition (M&A) yang akhir-akhir ini banyak dilakukan oleh startup teknologi.

Sejumlah perusahaan yang menjalankan strategi ini antara lain beberapa perusahaan startup portofolio MCI seperti Moka yang diakuisisi oleh Gojek dan Qontak yang diakuisisi oleh Mekari.

Selain itu, dalam Whitepaper ini membahas tren dan regulasi terkait IPO untuk startup, pro dan kontra terhadap rencana startup dalam melakukan IPO, serta keuntungan startup untuk melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI). Strategi M&A untuk industri startup teknologi sedang tumbuh pesat di Asia Tenggara.

Sebagai informasi, sejumlah perusahaan teknologi lokal yang baru saja IPO di BEI, adalah Bukalapak, Cashlez, dan beberapa perusahaan lain, sedangkan perusahaan startup lain, seperti GoTo sudah ada dalam tahap menuju IPO.

Tren IPO tetap tumbuh

Sementara itu,  tren IPO diprediksikan akan tetap bertumbuh karena adanya dukungan dari pemerintah Indonesia. Dalam upaya untuk meningkatkan jumlah startup teknologi yang melakukan IPO, pemerintah memperbarui regulasi agar lebih ramah untuk startup.

Saat ini, perusahaan tidak harus mempunyai laba untuk terdaftar secara publik,sehingga menyederhanakan proses persyaratan perizinan. Pemerintah juga sedang berdiskusi tentang kemungkinan dual market listing; pengurangan persentase pajak perusahaan serta memberikan insentif pajak tambahan untuk mendukung perusahaan publik.

Direktur Utama Mandiri Capital Indonesia, Eddi Danusaputro melihat peluncuran IPO Whitepaper ini sebagai strategi kolaborasi di sektor-sektor terkait. “Kami sangat bersemangat dengan peluncuran IPO Whitepaper ini, dimana ini sangat sejalan dengan komitmen MCI sebagai bagian dari Mandiri Group, mendorong bertambahnya jumlah startup yang bisa go public demi melayani konsumen dengan lebih baik lagi," kata Eddi dalam keterangan resmi, Jumat (10/12).

Mendukung startup melantai di bursa

Dalam upaya mendukung akselerasi pertumbuhan bisnis startup teknologi melalui IPO, Mandiri Group memberikan tempat pengasuhan untuk startup, yaitu Mandiri Capital Indonesia. Dilanjutkan dengan layanan underwriting dari Mandiri Sekuritas untuk menuju IPO.

“Ini sudah menjadi komitmen kami untuk terus menjembatani inovasi antara Mandiri Group dan ekosistem startup, dengan tujuan memberikan nilai tambah bagi Mandiri Group dan startup. Selain itu, MCI sangat senang karena melihat sudah lebih banyak potensi exit di ekosistem startup,” terang Eddi. 

Senada dengan Eddi, Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana mengatakan, "Kami yakin peluncuran Mandiri Group IPO Whitepaper ini akan memberikan dukungan besar bagi perusahaan-perusahaan teknologi rintisan yang sedang mempertimbangkan untuk mengembangkan bisnis mereka melalui pasar modal Indonesia dalam waktu dekat,” ujar Oki.

Direktur Eksekutif Mandiri Institute, Andry Asmoro melihat strategi Whitepaper IPO ini sebagai langkah yang baik untuk mendukung pertumbuhan tersebut. “Bersama dengan Mandiri Group, kami berkomitmen untuk memanfaatkan kemampuan dan kelebihan masing-masing untuk visi dan tujuan yang sama,” katanya.

Menanti aturan BEI, menimbang aturan OJK

Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menggodok revisi Peraturan BEI Nomor 1-A sebagai upaya mendorong perusahaan rintisan (start up) untuk melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham. Langkah tersebut sebagai salah satu pendorong agar banyak startup di berbagai level bisa IPO.

”Revisi ini dilakukan agar bisa mengakomodasi berbagai perusahaan, termasuk unicorn yang membidik papan utama sebagai listing board mereka,” kata Head of Incubator IDX Indonesia Aditya Nugraha dalam webinar Amvesindo Perjalanan Startup Menuju IPO, Kamis (16/9) lalu.

BEI melakukan revisi peraturan tersebut karena terdapat sejumlah poin yang tidak sesuai dengan karakteristik perusahaan yang terus berkembang belakangan, termasuk tetapi tidak terbatas terhadap perusahaan teknologi rintisan. 

Aditya mencontohkan seperti perusahaan yang karakteristiknya masih fokus meningkatkan pangsa pasar dan belum laba, tetapi valuasinya besar dan berpotensi menjadi salah satu fund raiser terbesar di pasar modal Indonesia. Pasalnya, dalam aturan yang ada saat ini, pencatatan di papan utama mewajibkan calon perusahaan tercatat untuk sudah membukukan laba usaha paling tidak dalam kurun satu tahun terakhir.

Selain itu, syarat pencatatan di papan utama lainnya adalah nilai minimum net tangible asset (NTA) sebesar Rp100 miliar. Bursa pun akan melakukan penyesuaian pengaturan sehingga calon perusahaan tercatat, termasuk unicorn, dapat menggunakan lima alternatif persyaratan, yaitu net tangible asset dan laba usaha, agregat laba sebelum pajak 2 tahun terakhir dan nilai kapitalisasi pasar.

Di lain sisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perkembangan pasar modal dengan akomodasi perusahaan berkaitan dengan new economy untuk mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI).

OJK pun mengeluarkan peraturan OJK (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021 tentang penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multipel oleh emiten dengan inovasi dan tingkat pertumbuhan tinggi yang melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas berupa saham.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pengamat Perkirakan Penerapan Teknologi AI di Apple Menyasar SIRI