Freeport Akan Gugat Aturan Baru Sri Mulyani Soal Bea Keluar Konsentrat

PMK baru bea ekspor berpotensi gerus kredit kas bersih PTFI.

Freeport Akan Gugat Aturan Baru Sri Mulyani Soal Bea Keluar Konsentrat
PT Freeport Indonesia (Dok.PT Freeport Indonesia)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Freeport-McMoran Inc berencana menggugat tarif bea ekspor konsentrat tembaga yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 12 Juli lalu.

Tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 71 tahun 2023  tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Aturan tersebut berpotensi mengurangi kredit kas bersih per unit PT Freeport Indonesia sebesar U$0,19 per pon tembaga pada paruh kedua 2023—berdasarkan volume penjualan dan perkiraan harga logam saat ini.

"PTFI tengah melanjutkan pembicaraan dengan pemerintah Indonesia mengenai penerapan aturan baru ini, dan akan menggugat serta berupaya mendapatkan pemulihan atas setiap penilaian yang diterapkan," tulis Vice President dan Chief Accounting Officer Freeport-McMoRan, Ellie L. Mikes, dalam dokumen laporan triwulan II-2023 Freeport-McMoran kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS, dikutip Selasa (8/8).

PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mencatatkan kredit kas bersih (termasuk kredit emas dan perak) sebesar U$0,09 per pon tembaga pada kuartal kedua 2023, dan U$0,08 per pon tembaga untuk enam bulan pertama 2023, yang lebih tinggi dari kredit kas bersih U$0,02 per pon tembaga pada kuartal II-2022 dan $0,04 per pon tembaga untuk enam bulan pertama 2022. 

Peningkatan ini mencerminkan kredit emas dan perak yang lebih tinggi serta bea ekspor lebih rendah. Capaian tersebut mengimbangi peningkatan operasional yang diiringi biaya pemeliharaan bawah tanah dan pemrosesan lebih tinggi, serta dampak penurunan volume penjualan tembaga.

Biaya pemrosesan berfluktuasi seiring dengan volume logam yang dijual dan harga tembaga, sementara royalti berfluktuasi seiring dengan volume logam yang dijual serta harga tembaga dan emas.

Kenaikan biaya pemrosesan per pon tembaga dan per ons emas pada 2023 dibandingkan dengan tahun lalu disebabkan perjanjian baru PTFI dengan PT Smelting.

Harusnya bebas bea ekspor

Kepada Komisi Sekuritas dan Bursa, Freeport-McMoran juga menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai undang-undang dan peraturan untuk mendorong pengolahan hilir berbagai mineral, termasuk konsentrat tembaga.

Salah satunya, melarang ekspor konsentrat bagi perusahaan yang belum membangun smelter dan/atau tidak memiliki kemajuan atas fasilitas pengolahan yang mereka bangun.

Meski demikian, pada kuartal kedua hingga Juli 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memungkinkan ekspor terus dilakukan untuk konsentrat tembaga hingga Mei 2024 bagi perusahaan yang terlibat dalam proyek pengembangan pabrik peleburan berkelanjutan dengan kemajuan konstruksi lebih dari 50 persen.

PTFI, yang izin ekspornya telah kedaluwarsa pada 10 Juni 2023, mendapat persetujuan ekspor 1,7 juta metrik ton konsentrat tembaga hingga Mei 2024 karena konstruksi smelter barunya di Manyar, Gresik, Jawa Timur, telah mencapai di atas 50 persen.

Sementara itu, bea ekspor PTFI harusnya dihapus efektif karena aturan Kementerian ESDM menetapkan tarif harus ditentukan berdasarkan PMK yang berlaku pada 2018—sebelum direvisi.

Namun, setelah PMK tersebut direvisi, bea ekspor untuk konsentrat tembaga ditetapkan 7,5 persen pada paruh kedua 2023, dan 10 persen pada 2024 bagi perusahaan dengan kemajuan pabrik peleburan antara 70 persen hingga 90 persen. 

Untuk perusahaan dengan kemajuan pabrik peleburan di atas 90 persen, bea ekspor mencapai 5 persen pada paruh kedua 2023 dan 7,5 persen pada 2024.

"PTFI terus membahas penerapan peraturan yang direvisi ini dengan pemerintah Indonesia dan akan melakukan protes serta upaya pemulihan terhadap setiap penilaian yang diterapkan," jelas Freeport-McMoran.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
TDS 3 in Jakarta: NCT Dream, Sebuah Ikon Pertumbuhan
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Ulang Tahun ke-22, Starbucks Indonesia Donasi Rp5 Miliar ke Gaza
Perkuat Ekosistem Kuliner Jepang, J Trust Gandeng Kushikatsu Daruma
Saat Bos Starbucks Bicara Persaingan dengan Brand Kopi Lokal