Profil dan Rekam Jejak Bos Hypermart, Adrian Suherman

Adrian Suherman kini rangkap jabatan sebagai Presdir dan CEO

Profil dan Rekam Jejak Bos Hypermart, Adrian Suherman
Logo Hypermart. (Shutterstock/sofirinaja)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), pengelola jaringan Hypermart, baru menunjuk Chief Executive Officer (CEO) baru, Adrian Suherman untuk menggantikan Wim Maris. Siapa sosok Adrian, dan bagaimana rekam jejaknya?

Adrian bukan orang baru di MPPA. Justru, ia sudah menjabat sebagai Presiden Direktur MPPA sesuai RUPSLB per 22 Desember 2022. Kariernya bahkan sudah berjalan selama 28 tahun.

Pada 1995, ia bekerja di perusahaan perangkat lunak global, termasuk Sun Microsystem dan Oracle Group di Amerika Serikat. Setelah itu, ia pulang kampung ke Indonesia, menduduki posisi Manajer di A.T. Kearney (2007-2010). Kemudian, pindah ke Living Social (2010-2012) sebagai Managing Director.

Adrian pun pernah menduduki posisi Vice President di PT Telkomsel (2012-2014). Lalu berlanjut di aCommerce sebagai CEO (2014-2015). Setelahnya, jebolan Stanford University itu juga sempat menjadi CEO PT Visionet Internasional (OVO) (2016-2019).

Selain itu, ia juga berperan sebagai Presiden Komisaris di PT Ciptadana Capital sejak 2016; Presiden Komisaris PT Multipolar Technology Tbk sejak 2019, Presiden Direktur PT Multipolar Tbk sejak 2019, dan Komisaris PT Matahari Department Store sejak 2020.

Perkuat strategi ritel omnichannel

Keputusan MPPA menunjuk Adrian sebagai CEO bertujuan memperkuat strategi ritel omnichannel perseroan ke depan, mengingat pengalamannya di bidang teknologi sekaligus ritel.

Ia akan berdampingan dengan Jerry Goei selaku Deputy CEO. Jerry mempunyai pengalaman operasional di ragam industri. Itu tercermin dalam pengalamannya yang pernah menjadi Managing Director & Head Operation Northstar Group, salah satu private equity ternama di Indonesia. Ia pun pernah menjabat sebagai Country Director AkzoNobel Group di Indonesia, serta merangkap menjadi Presiden Direktur dan CEO PT ICI Paints Indonesia (Dulux), salah satu anak usaha AkzoNobel.

“Dibekali dengan pengalaman yang luas, kami yakin sinergi Adrian dan Jerry akan mampu membawa MPPA tidak hanya beradaptasi untuk penjualan offline, tetapi juga siap dalam mendukung ekonomi digital melalui saluran penjualan digital,” kata Presiden Komisaris MPPA, Fendi Santoso dalam keterangannya, dikutip Kamis (31/8).

Adapun, berubahnya gaya hidup masyarakat dalam berbelanja membuat para peritel tak bisa hanya mengandalkan satu saluran penjualan. Pandemi telah menjadi katalisator yang membuat masyarakat kian akrab dengan saluran penjualan daring. Dus, MPPA sebagai jaringan ritel supermarket mengaku harus punya strategi cukup luas untuk melihat tiap potensi saluran penjualan sesuai kebutuhan masyarakat.

Adrian mengatakan, transaksi secara daring di berbagai sektor industri di Indonesia naik secara tahunan, dengan nilai mencapai ratusan triliun. Kontribusi terbesar, di antaranya berasal dari: kebutuhan rumah tangga serta  layanan grocery daring.

“Melihat peluang ini, saya berharap tidak hanya dapat mendorong pertumbuhan dari sisi penjualan gerai offline saja, namun juga dapat membesarkan aplikasi online kami serta penjualan online melalui partner layanan digital yang sudah bekerjasama dengan MPPA,” kata Adrian.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

3 Cara Mengubah Suara Menjadi Teks Untuk Kebutuhan Konten
Cara Melihat Pesan WA yang Terhapus, Tanpa Aplikasi Tambahan
Cara dan Sayarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Panduan Cara Ganti Kartu ATM BCA yang Hilang atau Rusak
Dalam sebulan, 69 Pinjol Diganjar Sanksi Oleh OJK
Ketahui Cara Pecah Sertifikat Tanah Warisan serta Biayanya