BUSINESS

Profil 6 BUMN Dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN Terendah

Tingkat kepatuhan mereka di bawah 60 persen.

Profil 6 BUMN Dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN TerendahKementerian BUMN. (Shutterstock/Wulandari)
26 July 2023

Jakarta, FORTUNE – Enam Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) mendapat peringkat rendah perihal kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menteri BUMN, Erick Thohir pun mengaku kecewa dengan laporan ini. "Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5 persen melapor, tapi ada beberapa BUMN, enam kalau gak salah (tidak patuh LHKPN)," katanya kepada media, pada Selasa (25/7).

Menurutnya, LHKPN adalah kewajiban bagi pejabat publik, tidak terkecuali yang berada di BUMN. Untuk itu, pihaknya akan menginstruksikan Sekretaris Kementerian BUMN untuk mengambil tindakan tegas. “Menterinya aja ngelapor masa anak buahnya gak mau ngelapor, emang ada yang diumpetin?” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan ada sekitar 155 petinggi BUMN yang belum melaporkan kekayaannya dalam LHKPN. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan bahwa seharusnya ada 35.055 pejabat wajib lapor LHKPN dari total 109 perusahaan pelat merah. Namun, sampai sekarang baru 34.900 pejabat BUMN yang melaporkannya.

Melansir laman resmi setiap perushaaan, berikut daftar  BUMN dan tingkat kepatuhan LHKPN yang mereka sudah laporkan masih di bawah 60 persen.

PT Pengembangan Pariwisata (Persero): 28,13 persen

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau yang biasa dikenal sebagai Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), adalah badan usaha milik negara yang terspesialisasi dalam pengembangan dan pengelolaan kompleks pariwisata terintegrasi.

Perusahaan ini awalnya dipercaya dalam pengelolaan The Nusa Dua, selama lebih dari 45 tahun. ITDC kini dipercaya dalam pengembangan The Mandalika di sepanjang garis pantai selatan Lombok, yang masuk menjadi salah satu Destinasi Super Prioritas (DSP) Indonesia. Dengan keahlian selama puluhan tahun sebagai pengembang pariwisata.

PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero): 33,33 persen

BUMN ini berdiri pada 1910 di bawa pemerintah kolonial Belanda, dengan nama NV Drogdok Maatschappij. Kemudian, pada 1942-1945, Perusahaan ini dikelola Pemerintah Jepang dengan nama Harima Zosen.

Nasionalisasi perusahaan ini dilakukan pada tahun 1961 oleh pemerintah Indonesia dengan nama PN Dok dan Perkapalan Surabaya yang resmi menjadi PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) pada 8 Januari 1976.

Sejak 1961, DPS sudah memperbaiki lebih dari 20.000 kapal dan membangun lebih dari 600 berbagai jenis kapal, baik pesanan lokal maupun mancanegara.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.