BUSINESS

Masuk Rantai Nilai Industri Global, PTDI dan Airbus Teken MoU

PTDI katakan Indonesia sudah mumpuni membuat pesawat.

Masuk Rantai Nilai Industri Global, PTDI dan Airbus Teken MoUPenandatanganan MoU antara PTDI dan Airbus. (ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja)
08 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) teken nota kesepahaman (MoU) bersama Airbus dalam rangka menguatkan partisipasi industri kedirgantaraan Indonesia dalam rantai nilai industri global.

Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, mengatakan nota kesepahaman ini akan mencakup pengembangan industri pesawat terbang, khususnya yang diproduksi di dalam negeri. “MoU ini untuk meningkatkan kapabilitas industri dalam negeri. PTDI sebagai integrator dari industri dalam negeri yang nanti spill over-nya luar biasa,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi PTDI, Kamis (8/9).

Adapun, MoU tersebut mencakup dua hal: kesepakatan peningkatan bisnis Maintenance, Repair, dan Overhaul (MRO) dan pengembangan bisnis aerostructure. Hal ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama soal pengembangan industri kedirgantaraan yang dilakukan pada 2 September 2022 lalu.

N219 jadi produk unggulan

Dirut PT Dirgantara indonesia, Gita Amperiawan.
Dirut PT Dirgantara indonesia, Gita Amperiawan. (dok. PTDI)

Gita mengatakan, industri dirgantara dalam negeri sudah mumpuni dalam pembuatan pesawat. Salah satu produk yang digadang-gadang menjadi primadonanya adalah pesawat N219.

"N219 pesawat pertama kali Indonesia mendapatkan type certificate (dari Kementerian Perhubungan), artinya produk kita aman, dan sudah bisa diproduksi, sudah memenuhi kaidah air worthiness,” ujarnya.

N219 disebut sebagai pesawat pertama yang diproduksi 100 persen di dalam negeri. Adapun tingkat komponen dalam negerinya sudah mencapai lebih dari 44 persen. Pembuatan armada ini menggandeng sekitar 13 industri dalam negeri dan 3 perguruan tinggi nasional.

Tipe N219 adalah pesawat penumpang dan serba guna, berkapasitas 19 penumpang. Armada ini memiliki kecepatan terbang 59—210 knot dan memungkinkan untuk terbang cukup rendah, sehingga sesuai untuk kebutuhan transportasi di wilayah kepulauan.

Pasar untuk N219

Pesawat N219.
Pesawat N219. (dok. PTDI)

Related Topics