Buruh Sritex Adukan Perusahaan ke KSPI, Tuntut THR—Pesangon

Intinya sih...
KSPI menerima aduan puluhan buruh Sritex yang tidak mendapatkan PHK tertulis dan surat pengalaman kerja.
Buruh Sritex mengalami ketidakpastian hukum, rencana pekerjaan kembali, dan hak THR yang belum jelas.
KSPI dan Partai Buruh Jateng akan gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kurator PT Sritex dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Jakarta, FORTUNE – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan telah menerima pengaduan dari puluhan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Para buruh mengadu tidak mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) secara tertulis dari pimpinan perusahaan dan tidak ada surat pengalaman kerja atau paklaring.
Presiden KSPI, Said Iqbal menduga PHK terhadap puluhan ribu buruh Sritex dilakukan secara tidak sah. Hal ini terbukti dari pengaduan puluhan buruh Sritex ke posko pengaduan KSPI dan Partai Buruh.