BUSINESS

Bisnis Waralaba: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Pahami model bisnis waralaba sebelum memulai.

Bisnis Waralaba: Pengertian, Jenis, dan ContohnyaIlustrasi bisnis waralaba/Dok. Freepik @macrovector
12 June 2023

Jakarta, FORTUNE –  Bisnis waralaba populer di kalangan pengusaha, terutama bagi mereka yang baru memulai usaha dan ingin memastikan bahwa bisnisnya dikenal dan menarik minat calon pembeli. 

Namun, hal ini menjadi tantangan bagi pengusaha dengan nama baru. Pasalnya, modal sendiri tidaklah cukup dan mereka perlu menerapkan strategi-strategi lainnya.

Maka dari itu, muncul konsep waralaba yang memungkinkan pengusaha dapat memakai nama bisnis yang telah dikenal dan memiliki reputasi baik di masyarakat. Dengan begitu, pengusaha baru dapat dengan cepat menarik perhatian para pelanggan potensial.

Untuk lebih memahami apa itu waralaba, berikut penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Apa itu bisnis waralaba?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), waralaba adalah kerja sama dalam bidang usaha dengan sistem bagi hasil sesuai dengan kesepakatan, hak kelola, dan hak pemasaran.

Dalam bahasa Inggris, istilah "franchise" atau berarti waralaba berasal dari kata "franchising". Secara sederhana, waralaba berarti hak atau kebebasan. 

Mengutip laman pintek.id, secara umum bisnis waralaba mengacu pada hubungan yang dibentuk antara pemilik merek suatu produk dan pengguna merek tersebut. Dalam pengertian lebih luas, waralaba juga dapat diartikan sebagai bentuk kemitraan bisnis.

Hak ini mencakup izin untuk menggunakan merek, produk, dan sistem operasional yang terkait untuk periode waktu yang ditentukan. Dengan kata lain, ada hubungan bisnis tertentu antara pemilik merek (franchisor) dan pihak yang menerima waralaba (franchisee).

Melansir situs web Otoritas Jasa Keuangan (OJK), waralaba merupakan hak istimewa yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain atau perseorangan untuk menjual produk yang sama di tempat tertentu. 

Pada dasarnya, kata waralaba merupakan gabungan dari 2 kata, yaitu "wara" yang artinya lebih dan "laba" yang berarti keuntungan. Pemerintah juga telah membuat ketentuan bisnis waralaba di Indonesia yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang waralaba.

Dapat disimpulkan bahwa waralaba adalah sebuah bentuk kerja sama bisnis yang terjadi antara pemilik merek, produk, serta sistem operasional dan pihak kedua. Bentuk kerja sama tersebut berupa pemberian hak atas izin untuk pemakaian merek, produk, dan sistem operasional.

Elemen-elemen dalam bisnis waralaba

Saat ini, bisnis waralaba mengalami pertumbuhan yang pesat dan semakin banyak bermunculan di Indonesia. Bisnis waralaba meliputi berbagai jenis, mulai dari minimarket, kedai kopi, restoran, dan lain sebagainya. Namun, terdapat setidaknya dua elemen penting yang harus ada dalam bisnis waralaba, yaitu:

  1. Franchisor (pemilik bisnis/pemberi waralaba): Merupakan pihak yang memiliki hak atas merek dagang atau usaha dan memberikan izin kepada pihak lain untuk menjual produk atau jasa tersebut. Franchisor bisa berupa badan usaha atau individu.
  2. Franchisee (pembeli franchise/penerima waralaba): Merupakan pihak yang membeli bisnis waralaba dan menerima hak untuk mengoperasikan bisnis dari franchisor. Franchisee juga bisa berupa badan usaha atau individu.

Dalam bisnis waralaba, secara umum franchisor menggunakan dana dari franchisee untuk mengembangkan bisnisnya lebih lanjut. Sebagai bentuk pertukaran, franchisor menyediakan sistem bisnis yang telah siap dijalankan oleh pihak franchisee.

Merangkum IDN Times, setidaknya ada dua jenis bisnis waralaba.

  1. Waralaba internasional (luar negeri) adalah jenis waralaba di mana bisnis tersebut biasanya memiliki sistem yang terstruktur dan terorganisir dengan baik, sehingga menarik minat banyak orang untuk membelinya. Merek produk dalam waralaba internasional umumnya sudah sangat terkenal dan memiliki reputasi yang tinggi.
  2. Waralaba domestik (dalam negeri) adalah jenis waralaba di dalam negeri yang merupakan salah satu pilihan investasi yang tepat bagi calon franchisee yang ingin menjadi pengusaha dengan cepat, tetapi belum memiliki keterampilan dalam mengatur strategi bisnis.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.