BUSINESS

RUPO Disetujui, Waskita Dapat Kelonggaran Waktu Bayar Dua Obligasi

Waskita melanjutkan peninjauan ulang implementasi MRA.

RUPO Disetujui, Waskita Dapat Kelonggaran Waktu Bayar Dua ObligasiGedung Waskita Karya.(Liveflickr)
06 September 2023

Jakarta, FORTUNE - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. mendapat kelonggaran waktu pembayaran dua obligasi berkelanjutan yang diterbitkan pada 2018 dan 2019. Relaksasi pembayaran utang tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019.

Pada RUPO tersebut, pemegang obligasi menerima penjelasan Waskita atas belum terealisasinya pembayaran dan menyetujui kelonggaran waktu kepada perseroan untuk menyusun kembali skema penyelesaian kewajiban yang dapat diterima oleh seluruh stakeholders.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, menjelaskan hasil RUPO tersebut membuat perseroan dapat melanjutkan proses peninjauan master restructuring agreement (MRA) dengan lebih komprehensif .

Harapannya, pemegang obligasi dapat memberikan persetujuan atas skema restrukturisasi yang akan diusulkan pada pertemuan selanjutnya.

Selain itu, persetujuan ini dapat memberikan tambahan waktu bagi Waskita untuk melakukan preservasi kas guna menjaga kegiatan operasional dan melanjutkan peninjauan ulang implementasi MRA serta rencana pembayaran utangnya secara komprehensif.

Saat ini Waskita sedang dalam proses persetujuan dari kreditur perbankan atas skema restrukturisasi yang telah disampaikan.

“Manajemen Waskita mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan oleh para pemegang obligasi kepada perseroan untuk dapat menata ulang kembali kondisi keuangan perseroan," ujar Ermy dalam keterangan resminya, Rabu (6/9).

Penyelesaian utang di luar PKPU terus didorong

Menurut Ermy, penataan ulang kondisi keuangan Waskita sejalan dengan tanggapan Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo. Pemerintah juga berkomitmen mendukung penuh restrukturisasi Waskita dengan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) dan juga penugasan proyek strategis nasional (PSN) untuk membayar utang Waskita dengan menyelesaikan proyek-proyek tolnya terutama jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi seksi III dan jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung atau Kapal Betung tahap II, serta konektivitas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Becakayu.

Kementerian BUMN juga mendorong proses penyelesaian utang Waskita kepada para pemegang obligasi dan vendor dilakukan di luar PKPU.

“Ada beberapa Obligasi Berkelanjutan selanjutnya yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap III tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020. Dengan hasil PUB III Tahap II Tahun 2018 Seri B ini, tentunya besar harapan kami para pemegang obligasi dapat mendukung dan menyetujui penyehatan Waskita melalui skema restrukturisasi yang kami usulkan agar dapat segera diimplementasikan,” ujar Ermy.

Perseroan juga telah menyusun rencana dan siap untuk melakukan langkah-langkah strategis, termasuk menyusun kembali dokumentasi restrukturisasi dan melakukan penandatangan atas seluruh skema restrukturisasi yang sedang dalam proses persetujuan kepada para kreditur.

“Perseroan juga tengah mengupayakan untuk kembali memohon dukungan pemerintah seperti PMN, kontrak baru proyek infrastruktur IKN maupun yang lainnya dan juga melakukan strategic partnership atas ruas-ruas tol untuk dapat mengoptimalkan pendapatan dari tol-tol tersebut," katanya.

Di luar itu, Waskita juga kian selektif dalam memilih proyek terutama dalam hal kepastian pembayaran. Salah satunya, dengan memastikan adanya uang muka dan pembayaran bulanan, serta telah melalui Komite Manajemen Resiko Konstruksi.

"Harapannya proyek-proyek yang didapatkan oleh Waskita dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu serta memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan. Hal ini sebagai bentuk upaya perseroan untuk menjaga kepercayaan kepada seluruh pemegang obligasi bahwa Waskita masih dipercaya untuk mengerjakan proyek infrastruktur yang dapat menghasilkan pendapatan usaha yang cukup besar serta membuat arus kas Waskita menjadi lebih lancar,” ujar Ermy.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.