Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan arahan tegas untuk merampingkan jumlah komisaris di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Lebih dari sekadar efisiensi, arahan ini juga menekankan pentingnya pengisian posisi strategis tersebut oleh para profesional di bidangnya.
Kabar ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN 2026.
"Struktur manajemen perbankan BUMN sekarang ini memang mengikuti arahan Presiden Prabowo, yakni jumlah komisarisnya lebih efisien dan diisi oleh orang-orang profesional," kata Airlangga, dikutip Kamis (27/3).
Keputusan strategis ini, menurut Airlangga, mendapatkan respons positif, terutama setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bank-bank BUMN yang baru saja usai. Hal ini mengindikasikan langkah perampingan dan profesionalisasi ini sejalan dengan harapan para pemangku kepentingan.
Kendati demikian, Airlangga menegaskan perampingan jumlah komisaris tidak akan mengorbankan kepentingan strategis. Unsur-unsur penting seperti perwakilan dari Kementerian Keuangan serta kementerian teknis yang relevan akan tetap dipertahankan dalam susunan komisaris.
"Komisaris tetap akan mencerminkan kepentingan strategis. Misalnya, untuk BRI akan ada perwakilan dari kementerian teknis yang berkaitan dengan UMKM," ujarnya.