RUPST Bank Mandiri Tebar Dividen Rp43,5 Triliun, Darmawan Tetap Dirut

- RUPST Bank Mandiri menetapkan dividen sebesar Rp43,51 triliun atau 78 persen dari laba bersih konsolidasi tahun 2024.
- Bank Mandiri akan memperkuat struktur permodalan dan mendorong pengembangan usaha ke depan dengan sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan.
- RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham senilai Rp1,17 triliun serta melakukan perubahan susunan pengurus perseroan.
Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri menetapkan 78 persen dari laba bersih konsolidasi tahun 2024 atau senilai Rp 43,51 triliun sebagai dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham.
Sementara itu, 22 persen sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendorong pengembangan usaha ke depan.
Adapun, dari nilai dividen tersebut, sebanyak Rp 22,62 triliun akan disetorkan kepada negara atas kepemilikan 52 persen saham Bank Mandiri. Lebih rinci, besaran dividen per lembar saham atau dividen per share bank berkode emiten BMRI ini mencapai sekitar Rp 466,18, meningkat 31,71 persen ecara year on year (YoY).
"Keputusan ini juga menunjukkan dukungan kuat dari pemegang saham kepada manajemen untuk mengakselerasi rencana ekspansi bisnis perseroan," jelas Darmawan dalam keterangan resminya, Selasa (25/3).
Secara fundamental, besaran dividen tersebut telah mempertimbangkan posisi likuiditas serta struktur permodalan Bank Mandiri dalam mendukung rencana di tahun 2025. Adapun setelah pembagian dividen, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Mandiri sampai dengan akhir tahun nanti diproyeksikan tetap kuat di kisaran level 19 persen - 20 persen.
BMRI buyback saham Rp 1,17 triliun

Bank berlogo pita emas ini optimis bahwa berbagai pengembangan serta inovasi digital yang tengah dijalankan dapat mendukung rencana bisnis berkelanjutan, termasuk mendorong fungsi intermediasi yang menjadi inti bisnis perseroan.
Selain itu, RUPST bank dengan kode saham BMRI ini turut menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai sebanyak-banyaknya Rp 1,17 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mengakselerasi keyakinan investor terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri yang ditopang oleh fundamental yang solid dan kinerja yang terus tumbuh.
RUPST tetapkan Darmawan jadi Dirut, Alexandra keluar

RUPST Bank Mandiri juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Dalam keputusan tersebut, RUPST memberhentikan sejumlah anggota Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk Alexandra Askandar, Agus Dwi Handaya, Aquarius Rudianto, Rohan Hafas, dan Sigit Prastowo dari jajaran Direksi.
Sementara itu, M. Chatib Basri, Tedi Bharata, Arif Budimanta, Loeke Larasati Agoestina, Faried Utomo, Muliadi Rahardja, Heru Kristiyana, dan Rionald Silaban diberhentikan dari posisi Komisaris.
Sebagai bagian dari restrukturisasi, pemegang saham juga menetapkan pengalihan penugasan Riduan dan Eka Fitria ke posisi baru, serta mengangkat beberapa nama baru dalam jajaran Direksi dan Komisaris. Di antaranya adalah M. Rizaldi, Saptari, Jan Winston Tambunan, Ari Rizaldi, dan Novita Widya Anggraini sebagai anggota Direksi, serta Kuswiyoto, Luky Alfirman, Yuliot, dan Mia Amiati sebagai Komisaris.
Dengan demikian, susunan komisaris perseroan menjadi :
Komisaris Utama/Independen: Kuswiyoto*
Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali
Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
Komisaris: Luky Alfirman*
Komisaris: Yuliot*
Komisaris Independen: Mia Amiati*
Adapun, susunan direksi perseroan menjadi sebagai berikut :
Direktur Utama: Darmawan Junaidi
Wakil Direktur Utama: Riduan*
Direktur Operations: Toni E.B. Subari
Direktur Information Technology: Timothy Utama
Direktur Human Capital & Compliance : Eka Fitria
Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo
Direktur Corporate Banking: M. Rizaldi*
Direktur Consumer Banking: Saptari*
Direktur Network & Retail Funding : Jan Winston Tambunan*
Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi*
Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini*