Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kondisi siaga tinggi terhadap potensi dampak kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS) yang dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja ekspor sektor manufaktur Indonesia. Kewaspadaan ini muncul menyusul keputusan Presiden AS, Donald Trump, menaikkan bea masuk hingga 25 persen terhadap barang impor dari Kanada, Meksiko, dan Cina, termasuk produk yang mengandung baja dan aluminium.
Kebijakan AS ini diperkirakan tidak hanya akan menyebabkan penurunan nilai ekspor Indonesia ke pasar AS, tetapi juga berpotensi memicu gelombang impor barang dari negara-negara yang terdampak tarif tinggi tersebut ke pasar domestik.
"Yang saat ini kami waspadai dari kebijakan Presiden Trump adalah masuknya produk-produk impor yang tertolak di Amerika ke dalam negeri," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, dalam konferensi pers, Rabu (26/3).
Febri mengungkap industri furnitur menjadi salah satu subsektor manufaktur yang diperkirakan akan merasakan dampak langsung dari kebijakan ini. Pasalnya, produk furnitur Indonesia memiliki pangsa pasar cukup signifikan di AS, sehingga kenaikan tarif berpotensi melemahkan daya saingnya di kancah global.
Selain ancaman penurunan ekspor, Kemenperin mengkhawatirkan potensi lonjakan impor produk dari negara-negara yang terkena dampak tarif AS ke Indonesia. Produk-produk yang sebelumnya ditujukan untuk pasar AS kini berpeluang dialihkan ke pasar domestik dengan harga yang lebih kompetitif, sehingga dapat menekan industri manufaktur dalam negeri.
"Dampak peningkatan bea masuk ke AS sebesar 25 persen akan lebih terasa di pasar domestik, karena 80 persen produk manufaktur dalam negeri dipasarkan secara lokal," kata Febri.