Jakarta, FORTUNE — Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mempercepat agenda merger BUMN sebagai bagian dari konsolidasi besar-besaran perusahaan milik negara.
Proses yang semula ditargetkan rampung pada 2027 kini dipercepat menjadi 2026, dengan fokus pada efisiensi struktur usaha dan penguatan daya saing.
Percepatan konsolidasi ini mencakup penataan jumlah entitas BUMN beserta anak dan cucu usahanya, tanpa disertai pemutusan hubungan kerja (PHK).
Danantara menegaskan bahwa kebijakan tersebut diarahkan untuk memperbaiki struktur bisnis dan kinerja keuangan BUMN secara menyeluruh.
