Melalui apa itu PaDi UMKM, platform ini ditujukan untuk mendorong digitaliasi UMKM dan membuka peluang usaha lebih luas. Awalnya, Pasar Digital didirikan untuk menjabat kendala yang dihadapi pelaku usaha.
Sulitnya memasarkan produk saat pandemi terjadi yang mengakibatkan penurunan penjualan yang dirasakan pelaku usaha UMKM.
Menanggapi keresahan tersebut, Kementerian BUMN berupaya memfasilitasi pelaku UMKM dalam memasarkan produk dan membuka peluang bermitra dengan pemerintah lewat PaDi.
Pada 17 Agustus 2020, PaDi UMKM resmi diluncurkan sebagai solusi ekosistem platform digital UMKM bertepatan pada Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75.
Saat itu, ada banyak 16 ribu UMKM terdaftar dan 9 pembeli yang bergabung dalam platform tersebut.
Di tahun 2021, mobile app PaDi UMKM resmi dirilis untuk memudahkan akses.
Seiring berjalannya waktu, Pasar Digital berkembang menjadi marketplace besar dan mampu mencatatkan 4,6 triliun GMV pada tahun 2023.
Diketahui ada sebanyak 97 BUMN, 19 pembeli non-BUMN, dan 78 ribu UMKM terdaftar dalam sistem PaDi.
Pasar Digital UMKM juga sukses memboyong berbagai penghargaan bergengsi. Salah satu penghargaannya adalah Outstanding Award for Integrated Initiative dari iNews Indonesia Award pada tahun 2023.