Panasonic Holdings Corp. resmi mengumumkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 10.000 karyawan secara global. Pengumuman ini disampaikan dalam pernyataan resmi pada Jumat (9/5), sebagai bagian dari strategi restrukturisasi besar-besaran perusahaan.
Dalam keterangannya, Yuki Kusumi sebagai Presiden Panasonic menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas keputusan tersebut dan mengaku bertanggung jawab penuh atas langkah efisiensi yang diambil.
"Tanggung jawab manajemen sepenuhnya ada pada saya. Saya sangat menyesal," ujar Kusumi, dikutip dari The New York Times pada Minggu (11/5).
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, ia juga menyatakan akan mengembalikan sekitar 40% dari kompensasi tahunan yang diterimanya.
Rencana PHK Panasonic akan mencakup 5.000 pekerja di Jepang dan 5.000 lainnya di negara lain. Panasonic sendiri memiliki sekitar 228.000 karyawan di seluruh dunia. Lalu, bagaimana dampaknya terhadap karyawan di Indonesia?