Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

RS Hermina (HEAL) Komentari Kesiapan Implementasi Program KRIS

Rumah Sakit Hermina (herminahospitals.com)
Rumah Sakit Hermina (herminahospitals.com)
Intinya sih...
  • RS Hermina (HEAL) siap menerapkan program KRIS dalam Jaminan Kesehatan Nasional.
  • Perseroan mengoperasikan 51 rumah sakit di 36 kota di Indonesia.
  • Pendapatan rawat inap naik 1,4 persen secara tahunan, sementara pendapatan non-hospital naik 67,9 persen.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS dalam program Jaminan Kesehatan Nasional diundur menjadi 31 Desember 2025. 

Sebagai salah satu emiten rumah sakit, PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) membeberkan kesiapan perseroan atas penerapan program tersebut.

“Kami tentunya tidak ada kendala terkait ini. Baik nanti persiapan KRIS ataupun sekarang, kondisinya kami bisa menerima pasien dengan baik dan lancar,” ujar Corporate Secretary HEAL, Iing Ichsan Hanafi, dalam paparan publik HEAL, Rabu (10/9).

Perseroan menyatakan kesiapannya beradaptasi dengan regulasi yang akan diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Tidak ada masalah. Memang ke depan KRIS ini nanti akan bebarengan regulasinya juga dengan rumah sakit rujukan berbasis kompetensi,” katanya. 

Per semester I-2025, HEAL mengoperasikan 51 rumah sakit, yang terdiri dari 8 rumah sakit tipe B, dan 43 rumah sakit tipe C, dengan  lebih dari 4.300 dokter umum dan spesialis di 36 kota di Indonesia.

Dari sisi keuangan, perseroan menyaksikan kenaikan pada pendapatannya sebesar 1,32 persen secara tahunan (YoY) menjadi Rp3,4 triliun. Pencapaian tersebut membaik dari kuartal I-2024 yang terkoreksi 0,8 persen (YoY).

Pendapatan rawat inap naik 1,4 persen secara tahunan, sementara pendapatan rawat jalan naik 7,2 persen (YoY). Pendapatan non-hospital naik 67,9 persen secara tahunan.

Sementara itu, laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik 35,5 persen (YoY) menjadi Rp225 miliar. 

Direktur HEAL, Yulisar Khiat, menyatakan pertumbuhan pendapatan perseroan masih tertahan karena dua hal. Pertama, terdapat 14 hari libur dan cuti bersama pada kuartal II-2025, yang menyebabkan pelemahan pada laju pertumbuhan. Kedua, melesatnya kasus demam berdarah pada semester I-2024 dibandingkan dengan kejadian sama pada semester I tahun ini.

“Rasanya sulit untuk mengalahkan efek [kenaikan kasus demam berdarah ini] pada semester I-2025,” ujarnya.

Sebagai konteks, KRIS merupakan standar pelayanan rawat minimum inap peserta BPJS Kesehatan yang mulanya direncanakan akan diterapkan pada 1 Juli 2025, tapi dimundurkan ke Desember 2025.

Program tersebut menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang lama, yang tujuannya menyetarakan kualitas dan fasilitas pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS.

Share
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in Business

See More

Aspek ESG Jadi Pertimbangan Investor untuk Berinvestasi

10 Sep 2025, 17:27 WIBBusiness