Jakarta, FORTUNE – Schneider Electric masih menemukan peredaran barang elektronik palsu yang mengatasnamakan mereknya di pasaran. Untuk itu, Schneider Electric bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Polda Metro Jaya memusnahkan lebih dari 3 ribu unit produk kelistrikan palsu yang didapat dari beberapa kota besar. Upaya pemusnahan ini juga sebagai pencegahan peredaran kembali sekaligus perlindungan keselamatan masyarakat.
“Perlindungan masyarakat dari peredaran produk kelistrikan palsu, membutuhkan kerja sama dari semua lini, dari pintu masuk negara baik itu melalui pelabuhan, bandara atau perbatasan negara hingga pengawasan di pasar domestik. Kami bersama instansi terkait yang menerbitkan perizinan importasi, berkomitmen memastikan semua produk kelistrikan yang masuk dan beredar di Indonesia telah memenuhi ketentuan dan standar keselamatan,” kata Andri Rizqia Indrawan selaku Analis Senior Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara, Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di Jakarta, Rabu (20/8).